Kabar Artis

Alasan Vanessa Angel Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

Atas perbuatannya Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Editor: wakos reza gautama
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Vanessa Angel jalani sidang perdana kasus psikotropika 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Vanessa Angel menjalani sidang perdana dalam kasus kepemilikan pil psikotropika

Vanessa Angel duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). 

Pada sidang kali ini, Vanessa Angel mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Vanessa didakwa dengan pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Mendengar dakwaan Jaksa, pihak Vanessa Angel tidak menyatakan keberatan.

Gagal Nikahi Cucu Konglomerat, Diam-diam Denny Sumargo Bakal Lepas Masa Lajang

Dituding Telah Membully Nagita Slavina, Iis Dahlia Diserang Netizen. Begini Tanggapannya

“Ya karena memang enggak ada yang harus ditolak, biar cepat saja sidangnya,” kata Vanessa Angel ditemui usai sidang di PN Jakarta Barat, Senin.

Kendati begitu, Vanessa Angel tak mau berbicara banyak terkait dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa.

Vanessa Angel berujar telah menyerahkan semua masalah hukum kepada kuasa hukumnya.

“Kalau untuk masalah hukum sih kita serahin ke kuasa hukum saja, karena kita kan takut salah ngomong kalau untuk masalah hukum,” ucap Vanessa Angel.

“Tapi yang jelas, yang penting aku bisa sama suamiku, anakku aja, itu aja sih,” kata Vanessa melanjutkan.

Diketahui, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Vanessa Angel: Biar Cepat Saja"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved