Tribun Tulangbawang
Pemkab Tuba Usulkan Delapan Raperda ke DPRD
Pemkab Tulangbawang mengusulkan delapan raperda kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD, Selasa (1/9).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Pemkab Tulangbawang mengusulkan delapan raperda kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD, Selasa (1/9).
Adapun delapan usulan tersebut di antaranya raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, raperda tentang Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Sementara, tiga raperda lainnya merupakan insiatif DPRD.
• Bupati Winarti Ikuti Rakor Pencegahan Covid-19 Bersama Mendagri Melalui Video Conference
Bupati Tulangbawang Winarti berharap, delapan raperda usulan eksekutif maupun tiga raperda inisiatif DPRD segera dibahas dan dirampungkan.
Pasalnya, baik raperda usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD itu kelak dapat dijabarkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tuba.
"Saya siap bersama OPD terkait kita akan membahasnya, semoga kelak akan cepat selesai pembahasan dan segera diundangkan," kata Bupati Winarti dalam sambutannya dalam paripurna DPRD, Selasa siang. (end)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemkab-tuba-usulkan-delapan-raperda-ke-dprd.jpg)