Pilkada Bandar Lampung 2020
Ike Edwin Pastikan Siap Lanjutkan Musyawarah Tahap II dengan KPU di Kantor Bawaslu Bandar Lampung
Ike Edwin mengakui, jika proses musyawarah tertutup masih belum menemukan titik terang dari kedua belah pihak.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah siap kembali melakukan musyawarah tertutup dengan KPU Bandar Lampung di kantor Bawaslu Bandar Lampung.
Ike Edwin mengakui, jika proses musyawarah tertutup masih belum menemukan titik terang dari kedua belah pihak.
"Belum, belum ada putusannya. Doakan saja badan sehat, besok (Kamis) kita lanjut jam satu (pukul 13.00 WIB)," ujar Ike Edwin, di Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (2/9/2020).
Ike Edwin menuturkan, pihaknya akan terus mengikuti proses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku untuk penyelesaian sengketa pemilu.
Oleh karena itu, kata Ike Edwin, pihaknya akan hadir dan melanjutkan kembali musyawarah tertutup kedua.
"Iya besok (Kamis) lanjut lagi," kata Ike Edwin.
Sementara itu, KPU Bandar Lampung pun mengaku siap melanjutkan musyawarah tertutup bersama bakal pasangan calon independen Ike Edwin-Zam Zanariah di Bawaslu.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, belum adanya kesepakatan antara KPU dan pasangan Ike-Zam.
Sehingga, kedua belah pihak ini menyepakati untuk melanjutkan musyawarah tertutup kedua pada pukul 13.00 WIB, Kamis (3/9/2020).
"Iya, KPU sepakat untuk melanjutkan musyawarah kedua besok ini. Tadi dari pihak pemohon dan KPU sendiri belum ada kesepakatan," ujar Dedy Triadi.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)