Public Service

Jumlah Karyawan Penerima BSU di Lampung 

berapa banyak karyawan swasta di Bandar Lampung yang berhak mendapat bantuan sosial upah (BSU) karena gaji di bawah Rp 5 juta?

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Soma
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman 

Kepada Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, berapa banyak karyawan swasta di Bandar Lampung yang berhak mendapat bantuan sosial upah (BSU) karena gaji di bawah Rp 5 juta? Bagaimana realisasinya?

Pengirim: 085696696xxx

Ada 69.298 Karyawan

Sebanyak 69.298 karyawan swasta di Bandar Lampung mendapatkan hak atas bantuan sosial upah (BSU) pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta.

Disnaker Lampung Terus Berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Terkait BLT Karyawan Non Himbara

Jumlah tersebut secara mekanisme adalah data yang telah diverifikasi oleh pihak BPJS.

Bantuan diberikan secara bertahap kepada 15 juta pekerja secara nasional dan tahap pertama jumlah penerima sebanyak 2,5 juta pekerja.

Pekerja diharapkan bersabar apabila telah terdata melalui perusahaan namun belum menerima BSU yang ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing.

Wan Abdurarahman
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved