Pilkada Serentak 2020

DPC PDI Perjuangan Diminta untuk Daftarkan 8 Pasang Bacalonkada 4 September 2020 Pukul 13.00 WIB

DPD PDI Perjuangan Lampung instruksikan para pasangan balonkada mendaftar ke KPU setempat secara serentak di 8 kabupaten/kota pada Jumat (4/9/2020).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumay saat mendampingi Ketua DPD Sudin menyerahkan B1-KWK ke pasangan Eva-Amarullah, Kamis (3/9/2020). DPC PDI Perjuangan Diminta untuk Daftarkan 8 Pasang Bacalonkada 4 September 2020 Pukul 13.00 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI) Perjuangan Lampung instruksikan para pasangan balonkada mendaftar ke KPU setempat secara serentak di 8 kabupaten/kota.

Sekertaris DPD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, agar para calon yang sudah diputuskan di 8 kabupaten/kota untuk mendaftarkan diri secara bersamaan.

"Didaftarkan pada Jumat, 4 September 2020, pukul 13.00 WIB. Ketua DPC wajib mendaftarkan tanpa reshuffle (perubahan) apapun," kata Mingrum Gumay, Kamis, 3 September 2020.

Tak hanya itu, Mingrum menyampaikan, beberapa anggota DPD ditugaskan untuk mengawasi dan mengawal pendaftaran para calon di 8 kota/kabupaten yang turut dalam kontestasi politik Pilkada Serentak 2020.

"DPD yang ditugaskan wajib memastikan bahwa rekomendasi ketua umum terdaftar di kabupaten/kota," ucap Mingrum.

Mingrum menambahkan, bahwa formulir model B1-KWK yang diserahkan merupakan keputusan yang harus dijalan oleh DPC dan DPD.

"Atas perintah DPP partai, dipastikan rekomendasi oleh DPC, patut bekerja sama dengan partai pengusung yang sama ditetapkan oleh DPP jika ada perubahan waktu dan lain-lain segera dibahas dan tidak boleh menghambat," tandas Mingrum Gumay.

Menangkan Calon

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI) Perjuangan Lampung dituntut untuk menangkan calon yang diusung di 8 Kabupaten Kota.

Hal ini diserukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sudin saat setelah menyerahkan formulir model B1-KWK kepada para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kamis 3 September 2020.

"Saya dapat pesan kemarin di DPP dari sekjen (Hasto Kristiyanto) maupun ibu ketua umum (Megawati Soekarno Putri) untuk ketua DPC agar memenangkan calon yang direkomendasi," seru Sudin.

Sudin menyampaikan untuk para calon yang mendapatkan Formulir model B.1-KWK untuk segera mendaftarkan diri ke KPU besok Jumat 3 September 2020.

"Saya berharap di 8 Kabupaten Kota bisa dimenangkan dari calon PDI P," tandasnya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI) Perjuangan Lampung akhirnya menyerahkan formulir model B1-KWK kepada pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kamis, 3 September 2020.

Formulir model B1-KWK ini langsung diserahkan kepada 8 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 di Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved