Perampasan Motor di Bandar Lampung

Masuk Daftar Buron, Polisi Buru Rekan Pelaku Perampasan Motor Warga di Pasar Way Kandis

Pengeroyokan berujung perampasan sepeda motor yang dilakukan sekelompok anak muda pada Senin (24/8/2020) mengerucut menjadi dua tersangka.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Gresian. Masuk Daftar Buron, Polisi Buru Rekan Pelaku Perampasan Motor Warga di Pasar Way Kandis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengeroyokan berujung perampasan sepeda motor yang dilakukan sekelompok anak muda pada Senin (24/8/2020) mengerucut menjadi dua tersangka.

Satu tersangka yakni Ramadani (21) warga Jatiagung, Lampung Selatan langsung ditangkap tak beberapa lama setelah kejadian.

Sementara satu rekan pelaku yang membawa sajam inisial BG masih dalam pengejaran alias buron.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Gresian mengatakan, pihaknya menerima laporan warga mengenai keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda pada Senin (24/8/2020) sekira pukul 03.30 WIB.

 Mengaku Polisi, Pria di Tulangbawang Barat Rampas Uang Rp 1 Juta

 BREAKING NEWS Minta Rokok lalu Rampas Motor, Pemuda Jatiagung Digiring ke Polresta

 BREAKING NEWS Polisi Tangkap Begal yang Tewaskan Korbannya di Palas

 Begal yang Bunuh Korbannya di Palas Terlibat di 10 TKP

Keributan tersebut diduga diawali saat rombongan Ramadani cs memalak korban.

Namun karena tidak mengindahkan permintaan tersebut, pelaku naik pitam.

Korban dianiaya, sedangkan motor Mio warna putih dibawa lari pelaku.

"Satu pelaku inisial BG mengacungkan golok, terjadi pengancaman akhirnya korban lari," ucap Kanit.

Korban yang berhasil kabur memberitahu warga setempat.

Warga yang merasa resah akhirnya menghubungi aparat setempat.

"Dengan sigap kami datangi TKP dan mengamankan sejumlah anak muda yang berbuat onar," katanya.

Kanit menambahkan, pihaknya masih memburu rekan Ramadani inisial BG yang berperan mengancam korban pakai sajam.

"Identitasnya (DPO) sudah kami kantongi, mudahan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan," jelasnya.

Kalungkan Golok

Saat menganiaya korban, rekan Ramadani berinisial BG mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis golok.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved