Pilkada Pesawaran 2020

Berkas Dendi-Marzuki dan Nasir-Naldi Rinara Dinyatakan Lengkap

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menyatakan berkas dua pasangan bakal calon kepala daerah sudah lengkap.

Tribunlampung.co.id/Didik
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino memberikan keterangan kepada wartawan seusai pendaftaran balonkada, Jumat (4/9/2020) sore. 

Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Robertus Didik B

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menyatakan berkas dua pasangan bakal calon kepala daerah sudah lengkap.

Kedua balonkada tersebut yakni pasangan M Nasir-Naldi Rinara dan Dendi Ramadhona-Marzuki.

"Setelah kita cek dokumennya, kita nyatakan lengkap. Maka pertama kami berikan tanda terima," ujar Yatin di kantor KPU Pesawaran, Jumat (4/9/2020) sore.

Yatin menambahkan, pihaknya masih akan memeriksa berkas balonkada satu per satu.

Berkas Lengkap, Dendi-Marzuki Diusung 9 Parpol dengan 36 Kursi

Berkas Pencalonan Dinyatakan Lengkap, Nasir-Naldi: Alhamdulillah

Daftar Pertama di KPU, Zaiful Bukhari-Sudibyo Pakai Caping

Pilih Ilyas Jadi Pendamping, Loekman Djoyosoemarto: Beliau Teman Saya

Pemeriksaan berkas administrasi sesuai agenda dilaksanakan pada 4-12 September 2020.

Selanjutnya, tambah Yatin, pihaknya memberikan berita acara rapat pleno KPU Pesawaran yang menyatakan bahwa masing-masing pasangan dinyatakan berkasnya lengkap.

Lalu memberikan surat pernyataan tes kesehatan.

Ditambahkan Yatin, untuk tes kesehatan ini KPU bekerja sama dengan IDI, rumah sakit, BNN, dan Himpunan Psikologi Indonesia.

Menurut Yatin, pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.

Dendi-Marzuki Diusung 9 Parpol

Pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki semakin mantap maju dalam Pilkada Pesawaran 2020.

Itu setelah berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU Pesawaran.

"Sejauh ini alhamdulillah sudah lengkap berkasnya," ujar Dendi seusai mendaftar di kantor KPU Pesawaran, Jumat (4/9/2020).  

Pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki seusai mendaftar di kantor KPU Pesawaran, Jumat (4/9/2020).
Pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki seusai mendaftar di kantor KPU Pesawaran, Jumat (4/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Didik)

Dendi dan Marzuki dikawal pengurus sembilan parpol pengusung.

Kombinasi sembilan parpol tersebut menghasilkan 36 kursi di DPRD Pesawaran.

Rinciannya, PDI Perjuangan (9 kursi), Demokrat (5 kursi), PKB (5 kursi), Gerindra (4 kursi), Golkar (4 kursi), PPP (2 kursi), Hanura (2 kursi), PKS (4 kursi), dan PBB (1 kursi).

Terkait adanya perbaikan berkas, menurut Dendi, nantinya KPU memberikan informasi.

Kemungkinan perbaikan tersebut mengenai perbaikan huruf atau fotokopi yang kurang.

Selanjutnya, tambah Dendi, KPU akan memberikan surat untuk memeriksakan kesehatan jasmani, rohani, psikologis, dan persyaratan lainnya.

"Jadi persiapan kita harus lebih fit. Insya Allah diterima pendaftaran kami. Insya Allah nanti ditetapkan pada 23 September 2020 sebagai calon bupati dan calon wakil bupati," kata Dendi.

Tentunya, kata dia, persiapannya adalah semakin menyehatkan badan.

Mengingat kondisinya saat ini agak berbeda lantaran pandemi Covid-19.

Saat berinteraksi dengan masyarakat, kata dia, harus memenuhi protokol kesehatan.

"Begitu langkah-langkahnya. Juga tentunya doa dan ikhtiar semakin kita kuatkan bersama," tuturnya.

Dendi menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim pemenangan yang diketuai oleh Yusak selaku Ketua DPD II Golkar Pesawaran.

"Persiapan pemenangan alhamdulillah. Tim pemenangan sudah terbentuk, sudah ada rapat-rapat teknis," tandas Dendi.

Ke depannya, lanjut Dendi, tim relawan, pendukung, dan keluarga akan digabungkan.

Jadi, tidak ada posisinya yang dibedakan.

"Mau dia partai, mau dia tim dari pemenangan, tim relawan, tim keluarga, itu sama. Dimana, Dermawan (Dendi-Marzuki untuk Pesawaran) pada 9 Desember 2020 bisa mendapatkan mandat rakyat dan mendapatkan ridho Allah," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved