Kasus Corona di Lampung
Meliput Antoni Imam, 48 Jurnalis di Lampung Jalani Rapid Test
Sebanyak 48 jurnalis menjalani pemeriksaan rapid test pasca meliput Antoni Imam saat menerima rekomendasi Partai Golkar, Kamis (3/9/2020).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 48 jurnalis menjalani pemeriksaan rapid test pasca meliput Antoni Imam saat menerima rekomendasi Partai Golkar, Kamis (3/9/2020).
Antoni Imam diketahui terpapar Covid-19 sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Lampung Selatan.
Kadiskes Lampung dr Reihana mengatakan, ada 48 awak media yang diperiksa.
Sebanyak 13 jurnalis disebut melakukan kontak erat dengan Antoni Imam.
• Diskes Lamsel Akan Rapid Test Hasil Tracing Antoni Imam
• Antoni Imam Terpapar Covid-19, Tony Eka Candra: Kami 5 Kali ke Jakarta
• Baru Lahir, Bayi asal Lampung Utara Tertular Covid-19 dari Ibunya
• Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu Disaksikan Ibu Kandung
Sedangkan 35 jurnalis lainnya dilakukan screening untuk mengetahui apakah terpapar virus corona.
"Jadi kita telah melakukan rapid test kepada 48 orang. Kita tesnya di Posko Covid-19 di Ruang Abung Pemprov Lampung. Mereka yang datang ke sini," kata Reihana saat ditemui di Posko Covid-19 Provinsi Lampung di Ruang Abung Pemprov Lampung, Minggu (6/9/2020).
Reihana mengatakan, pemeriksaan terhadap 48 jurnalis tersebut hasilnya nonreaktif.
“Kalau hasilnya positif, maka dilakukan swab. Tetapi karena tidak ada, makanya hanya sebatas rapid test,” jelas Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung ini.
Reihana berharap jurnalis tetap melaksanakan protokol kesehatan selama bekerja melakukan peliputan.
Febri, salah satu wartawan yang mengikuti rapid test, mengaku sempat melakukan kontak dengan Antoni Imam.
Ia pun bersyukur karena difasilitasi rapid test.
"Makanya kawan-kawan media minta rapid test ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung," katanya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)