Berita Nasional

Terungkap Kata-kata Terakhir Waria Sebelum Tewas Dibunuh 3 Remaja

Terungkap kata-kata terakhir waria sebelum tewas dibunuh 3 remaja di Bangkalan Madura

Editor: taryono
Tribun Madura
Terungkap Kata-kata Terakhir Waria Sebelum Tewas Dibunuh 3 Remaja 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap kata-kata terakhir waria sebelum tewas dibunuh 3 Remaja.

Hal ini terungkap polisi setelah ketiga pelaku berhasil ditangkap.

Adapun korban berinisial AS (31).

Sementara pelaku MA (16), HR (16), dan  MNF (17).

Bertambahnya dua pelaku pembunuhan terhadap waria AS (31), pemilik Salon Hengky asal Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan Madura menguak sejumlah fakta baru.

Pelaku MA (16) dan HR (16) diserahkan orang tuanya, Sabtu (5/6/2020) pukul 04.00 WIB.

Mereka menyusul MNF (17) yang ditangkap terlebih dulu oleh tim gabungan pada Kamis (3/9/2020) pukul 21.00 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Inafis Polres Bangkalan, dan Unitreskrim Polsek Modung itu hanya membutuhkan waktu tiga jam untuk menangkap MNF usai gelar olah TKP.

VIDEO Sosok Ardi yang Tobat Jadi Waria Selama 12 Tahun dan Kini Putuskan Menikah

Sosok Ardi yang Tobat Jadi Waria Selama 12 Tahun

Waria yang Dikenal Lucinta Luna dari Makassar Kembali Jadi Pria, Kini Nikahi Gadis Cantik

MA pertama kali masuk dan menyapa korban yang sedang bermain handphone di kursi salon.

MA duduk di kursi salon disusul MNF yang juga duduk di kursi salon.

Sedangkan HR membeli minuman yang berada di sebelah timur salon milik korban.

 

"Ketiga pelaku berbagi peran untuk menghabisi nyawa korban AS," ungkap Bahrudi kepada Surya, Minggu (6/9/2020) malam.

Ia menjelaskan, MA berperan memancing korban untuk melakukan oral seks, memegang tangan korban, mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengambil 1 unit handphone merk Realme type C-15 berwarna silver milik korban.

MNF berperan memukul korban dengan menggunakan balok kayu, mengangkat korban ke kamar mandi, mengikat leher korban menggunakan selang warna biru.

MNF juga mengambil uang sebesar Rp 122.000, 1 set audio, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX.

Sedangkan HR berperan mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, dan menarik selang dengan menjerat leher korban, dan menaruk 1 set audio milik korban ke tas milik MNF.

"MNF memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 kali, memukul tulang rusuk sebanyak 4 kali, dan memukul tulang kering kaki kiri sebanyak 1 kali," ungkap Bahrudi kepada Surya, Minggu (6/9/2020) malam.

Sebelum MNF memukul AS dengan balok kayu, lanjut Bahrudi, korban tengah melakukan oral seks bersama MA di kamar salon.

MA kemudian mengeluarkan kalimat isyarat dalam Bahasa Madura, "Mad pesabber se adentek sengkok gi' tange' (Mat yang sabar nunggu saya masih lama').

Saat itulah MNF mulai mengeluarkan balok kayu dari dalam tasnya dan memukulkan ke kepala bagian belakang korban.

"MA dan HR kemudian mengikat tangan dengan tali rafia dan kaki korban diikat dengan tali dan handuk kecil," papar Bahrudi.

Dalam kondisi itu, lanjut Bahrudi, AS masih dalam kondisi sadar. Bahkan kepada pelaku MA, korban AS sempat berkata, 'Enjek arapah kakeh lek alakoh kom riyah, jeg kakeh eyanggep alek dibik', (kenapa kamu melakukan seperti ini dik, kamu ku anggap adik sendiri),

"Fakta-fakta baru itu disampaikan di hadapan penyidik," kata Bahrudi.

Sebelumnya, MNF di hadapan penyidik menerangkan bahwa pembunuhan terhadap AS dilakukan lantaran korban mengajaknya melakukan perbuatan asusila.

Dalam kasus tersebut, Polres Bangkalan menyita sejumlah barang bukti berupa barang-barang berharga milik korban.

Mulai dari 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah L 4358 TX, 1 set audio sistem warna hitam hijau, dan ponsel yang ditemukan di rumah tersangka MNF.

Konstruksi pasal yang dipersangkakan kepada MT yakni Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) atau Pasal 351 KUHP Ayat (3) Junto Pasal 55 dan Pasal 363 KUHP Ayat Ke-1, Ke-4, dan Ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ahmad faisol/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Waria Bangkalan Dibunuh, Kepada Pelaku Menjelang Ajal : 'Kamu Sudah Ku Anggap Adik'

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved