Berita Nasional

Ketua DPRD Lebak Tewas di Hotel, Teman Wanitanya Misteri

Berdasarkan keterangan polisi, Dindin Nurohmat menginap bersama teman wanitanya.

Editor: taryono
instagram
Ketua DPRD Lebak Tewas di Hotel, Teman Wanitanya Misteri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.IDKetua DPRD Lebak Dindin Nurohmat tewas di hotel.

Berdasarkan keterangan polisi, Dindin Nurohmat menginap bersama teman wanitanya.

Diketahui, Dindin dan teman wanitanya menginap di hotel  kawasan Serpong, Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020) pukul 04.00 WIB.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, menjelaskan siapa sosok wanita bersama Dindin saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (7/9/2020).

"Dia menginap sama rekan, rekan almarhum. Jenis kelamin wanita," ungkap Iman.

Iman menerangkan, pihaknya belum bisa memastikan hubungan wanita yang menginap bersama Dindin.

Ia menyebut, wanita yang bersama dengan Dindin di saat-saat terakhir hidupnya itu berinisial L.

Keduanya check-in bersama-sama sekira pukul 22.00 WIB pada Sabtu (5/9/2020).

Polisi Ungkap Sosok Wanita yang Menginap Bersama Ketua DPRD Lebak di Hotel Kawasan Serpong

Sebelum Tewas di Hotel, Ketua DPRD Lebak Check In Bersama Seorang Wanita

Ketua DPRD Lebak Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

"Tapi kita belum bisa menyimpulkan apakah pacar istri, atau mungkin dia rekan kerja. Itu masih kita dalami," sambung dia.

Iman memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh almarhum Dindin.

Kesimpulan penyebab meninggalnya Dindin masih menunggu hasil pemeriksaan sejumlah saksi lengkap.

"Yang jelas bahwa sampai saat ini pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tegas Iman.

Saat sebelum meninggal, masih kata Iman, ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan oleh Dindin pada dini hari.

"Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap," beber Iman.

Sakit di dada

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat, meninggal dunia di salah satu hotel Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (6/9/2020).

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengungkapkan, kronologi meninggalnya Dindin, kepada awak media di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).

Dindin check in di hotel sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/9/2020), bersama seorang wanita, yang diketahui berinisal L.

Empat jam kemudian, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Dindin mengeluhkan sakit di bagian dada.

"Jadi kronologisnya saat almarhum bersama rekannya menginap di sana di hotel pada jam 10 malam masuk, jam 02.00 WIB malam mengeluh, karena dadanya," ujarnya.

Dua jam kemudian, sekira pukul 04.00 WIB, rekan wanita Dindin menghubungi petugas hotel dan bantuan medis datang.

"Kemudian rekannya menghubungi petugas front office dan dihubungi rumah sakit, kurang lebih jam 04.00 WIB subuh ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia," ujanya.

Iman mengatakan, Dindin memiliki riwayat penyakit, walaupun belum diungkapkan apa penyakit yang dimaksud.

"Menurut keterangan, korban punya riwayat medis," ujarnya.

Setelah dinyatakan meninggal, Dindin dibawa ke rumah sakit sebelum dibawa ke rumah duka, walaupun tidak diotopsi.

Iman mengatakan, di kamar hotel tersebut ditemukan resep obat.

"Secara spesifik saya harus cek lagi (jenis obatnya). Yang jelas berdasarkan keterangan saksi ada keluhan dada dan juga kita sempat konfrontir bahwa ada riwayat sakit," ujarnya.

Penyebab kematian masih didalami aparat kepolisian. Sejumlah saksi sedang diperiksa.

"Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap," ujarnya.

Kamar promo

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat, meninggal dunia di Hotel kawasan Serpong, Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).

Salah seorang petugas Hotel tersebut mengungkapkan, Dindin menyewa kamar jenis deluxe seharga Rp500 ribu.

Namun karena sedang promo, Dindin hanya perlu membayar Rp 350 ribu per malam.

"Dia deluxe, dia pesannya satu bed besar," ujar petugas Hotel tersebut, Senin (7/9/2020).

Petugas tersebut mengatakan, baru sekali melihat Dindin menginap di hotel tersebut.

Meskipun sang petugas belum genap setahun bekerja di hotel yang dekat dengan Bundaran Alam Sutera itu.

Dindin menginap bersama seorang wanita di kamar 352. Sampai saat ini kamar tersebut masih digaris polisi.

"Masih digaris polisi, kamar 352, yang deluxe. Saya kurang tahu, tapi memang sama perempuan, teman perempuannya," ujarnya.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengungkapkan, kronologi meninggalnya Dindin, kepada awak media di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).

Dindin check in di Hotel kawasan Serpong sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/9/2020), bersama seorang wanita, yang diketahui berinisal L.

Empat jam kemudian, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Dindin mengeluhkan sakit di bagian dada.

"Jadi kronologisnya saat almarhum bersama rekannya menginap di sana di hotel pada jam 10 malam masuk, jam 02.00 WIB malam mengeluh, karena dadanya," ujarnya.

Dua jam kemudian, sekira pukul 04.00 WIB, rekan wanita Dindin menghubungi petugas hotel dan bantuan medis datang.

"Kemudian rekannya menghubungi petugas front office dan dihubungi rumah sakit, kurang lebih jam 04.00 WIB subuh ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia," ujanya.

 

Iman mengatakan, Dindin memiliki riwayat penyakit, walaupun belum diungkapkan apa penyakit yang dimaksud.

"Menurut keterangan, korban punya riwayat medis," ujarnya.

Setelah dinyatakan meninggal, Dindin dibawa ke rumah sakit sebelum dibawa ke rumah duka, walaupun tidak diotopsi.

Iman mengatakan, di kamar hotel tersebut ditemukan resep obat.

"Secara spesifik saya harus cek lagi (jenis obatnya). Yang jelas berdasarkan keterangan saksi ada keluhan dada dan juga kita sempat konfrontir bahwa ada riwayat sakit," ujarnya.

Penyebab kematian masih didalami aparat kepolisian. Sejumlah saksi sedang diperiksa.

"Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap," ujarnya.

Keluarga tolak otopsi

Jenazah Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat tidak diotopsi karena keluarga menolak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, di Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).

"Tidak dilakukan otopsi karena keluarga menolak. Karena tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Iman.

Iman mengatakan, alasan keluarga tidak mengotopsi jenazah Dindin karena tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan.

"Yang jelas bahwa sampai saat ini pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Pada saat sebelum meninggal ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan oleh almarhum pada dini hari," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Dindin meninggal dunia di sebuah hotel, Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, pada Minggu (6/9/2020).

Kronologi bermula saat politikus Gerindra itu menyewa kamar bersama seorang wanita, yang diketahui berinisal L, sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/9/2020).

Empat jam kemudian, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Dindin mengeluhkan sakit di bagian dada.

Dua jam kemudian, sekira pukul 04.00 WIB, rekan wanita Dindin menghubungi petugas hotel dan bantuan medis datang.

Setelah diperiksa, Dindin dinyatakan meninggal dunia, dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dibawa ke rumahnya. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ketua DPRD Lebak Tewas di Hotel, Nginap Bersama Wanita Hingga Sewa Kamar Promo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved