Ketua Komisi VIII DPR RI Tersinggung Kemenag Pangkas Dana BOS

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, Kemenag sudah berjanji tidak akan memotong dana BOS dan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepa

Editor: Romi Rinando
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ilustrasi : Ketua Komisi VIII DPR RI Tersinggung Kemenag Pangkas Dana BOS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Rapat Pimpinan Komisi VIII DPR  dengan Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi diwarnai aksi protes dari para wakil rakyat yang terhormat 

Anggota DPR RI protes kepada Menteri Agama Republik Indonesia atas pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama (Kemenag) guna penanganan Covid-19.

Protes terjadi dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Apa yang direkomendasikan oleh kami (Komisi VIII) pada awal-awal pandemi Covid-19, kita tegas supaya tidak ada (pemotongan) apapun terkait dana BOS, bahkan dialihkan untuk Covid-19, kita keberatan Pak, tapi Menag ada penghematan ini bagaimana?," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam rapat kerja.

Senada dengan Ace, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, Kemenag sudah berjanji tidak akan memotong dana BOS dan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada lembaga pendidikan agama.

 
Yandri menilai, sikap pemerintah yang tetap melakukan pemotongan dana Bos akan menyulitkan para penyelenggara pendidikan.

"Dan sudah janji kepada kita, janji saja dibohongin, gimana yang lain, jadi kami komisi VIII tidak pernah setujui itu pemotongan dan kalau alasan enggak bisa yang lain, saya kira tidak mungkin lah Pak Menteri, Rp 54 triliun Pak Menteri, masa untuk orang miskin kita potong 100.000 per orang," kata Yandri.

A

 KOMPAS.com/SANIA MASHABIWakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)
 

Honor tak Dibayar Lalu Diberhentikan, 13 Perawat Pasien Corona tak Punya Ongkos Pulang Kampung

Pamannya Terinfeksi Corona, Raffi Ahmad Mengaku Lama tak Bertemu Piet Pagau

Kasus Corona di Lampung Tambah 3 Pasien Positif Covid-19 dan 2 Orang Meninggal Dunia

 

"Enggak Covid-19 saja susah pak, apalagi pas Covid-19 orangtuanya enggak kerja pak," sambungnya.

Yandri mengaku, dirinya tersinggung dengan langkah Kemenag pangkas dana BOS tersebut. Ia meminta, Fachrul untuk melakukan evaluasi di internal Kemenag.

"Saya jujur Pak, saya tersinggung berat dengan ini. Jadi Kemenag enggak koperatif dengan apa yang kita bicarakan dan sudah janji kepada kita tidak ada pemotongan untuk dana BOS, ternyata dipotong dan enggak disampaikan ke kita kalau itu potong, kita tahu setelah ini viral," ucapnya.

Awalnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya akan melakukan penghematan anggaran dana Bos bagi madrasah dan pondok pesantren sebesar Rp 100.000 per siswa.

 
Menurut Fachrul, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri Agama tahun 2020.

"Bahwa Ditjen Pendidikan agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp 2,02 triliun," kata Fachrul.

Selain itu, menurut Fachrul, penghematan dana bos dilakukan sebagai konstruksi anggaran program pendidikan Islam Kemenag dan mencermati pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tidak berjalan efektif selam tiga bulan terakhir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved