Kabar Artis
Nikita Mirzani Polisikan Mantan Suami dengan Tuduhan Pemalsuan Surat
Sajad Ukra dipolisikan Nikita Mirzani. Sajad Ukra, mantan suami Nikita dituding tindak pidana pemalsuan surat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sajad Ukra dipolisikan Nikita Mirzani.
Sajad Ukra, mantan suami Nikita dituding tindak pidana pemalsuan surat.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengatakan, kasus ini berawal ketika Sajad Ukra mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Mengetahui hal tersebut, Fahmi membangun komunikasi dengan Nikita dan mencari tahu ke kantor kelurahan apakah Sajad Ukra tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.
Untuk diketahui, Nikita mengatakan, dalam permohonannya itu Sajad Ukra beralamat di Banjar Wijaya.
"Kita tanyakan, ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu," ungkap Fahmi di Polresta Tangerang, Selasa (8/9/2020).
• Inul Daratista Merasa Seperti Ngemis pada Nella Kharisma
• Aaliyah Massaid Akhirnya Jenguk Reza Artamevia
• VIDEO Tak Pakai Masker, Perempuan di Pasar Ampera Maki Personel TNI yang Menegur
"Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana," kata Fahmi melanjutkan.
Nikita semakin geram ketika permohonan itu ditetapkan majelis hakim PN Tangerang yang salah satunya adalah perubahan nama anak mereka, Azka Raqila Ukra.
"Penetapan itu karena ada pengubahan nama anak Niki, itu masalahnya. Ada masalah kewarganeraraan juga," ucap Fahmi.
Sementara itu, Fahmi menyebut permohonan ke PN Tangerang itu diajukan atas nama Nikita Mirzani selaku ibu kandung.
"Tapi anehnya, yang mengajukan permohonan Nikita, padahal enggak pernah ada. Di situ permohonan selaku ibu kandung. Orang dia enggak pernah mengajukan permohonan," ungkap Fahmi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com