Perusakan Kantor Bawaslu Bandar Lampung
Pria Perusak Kantor Bawaslu Digiring ke Mapolresta Bandar Lampung
Seorang pria diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung seusai melakukan perusakan di kantor Bawaslu setempat di Jalan Pulau Way Besai, Pahoman, Bandar La
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung seusai melakukan perusakan di kantor Bawaslu setempat di Jalan Pulau Way Besai, Pahoman, Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020).
Pria berinisial YN itu merusak kaca jendela saat berlangsungnya musyawarah penyelesaian sengketa pasangan bakal calon wali kota Ike Edwin-Zam Zanariah.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, YN langsung digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih kita selidiki bagaimana kronologi dan motifnya," ujar Rezky Maulana.
Dia menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu keterangan dari pihak Bawaslu Bandar Lampung.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Bawaslu terkait perusakan," kata Rezky.
• BREAKING NEWS Diduga Rusak Kantor Bawaslu, Seorang Pria Diamankan Polresta Bandar Lampung
• Terjadi Keributan di Luar Ruang Sidang, Ike Edwin Turun Tangan
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perusakan di kantor Bawaslu Bandar Lampung.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Akibat perbuatan pria itu, kaca jendela ruang sidang pecah.
Di ruangan itulah Bawaslu menggelar sidang sengketa antara pemohon Ike Edwin-Zam Zanariah dan KPU Bandar Lampung selaku termohon.
Ike Edwin-Zam Zanariah maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota di ajang Pilkada Bandar Lampung 2020 dari jalur independen.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, perusakan dilakukan pria tersebut saat proses musyawarah penyelesaian sengketa sedang berlangsung.
• Sambangi SMAN 9 Bandar Lampung, KPU Medan Cek Ijazah Bobby Nasution
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.
"Iya betul, ada satu orang kita bawa dari Bawaslu. Dugaan perusakan," kata Kompol Rezky Maulana. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polresta-bandar-lampung-kompol-rezky-maulana-33.jpg)