Kabar Artis

Ayla Zumella Jebolan Indonesia Idol Ditangkap Polisi

Kabar mengejutkan datang dari Ayla Zumella. Jebolan Indonesia Idol 2012 itu ditangkap polisi.

Editor: taryono
youtube
Ayla Zumella Jebolan Indonesia Idol Ditangkap Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari Ayla Zumella.

Jebolan Indonesia Idol 2012 itu ditangkap polisi.

Ayla Zumella diduga keterlibat kasus penipuan arisan online bermodus investasi.  

Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.

"Benar yang bersangkutan sudah diamankan.

Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," tutur Ricky kepada Tribun, Jumat (11/9/2020).

Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.

Bahkan tak hanya satu orang.  

Artis Nagita Slavina Girang Dibelikan Mainan Raffi Ahmad

VIDEO Artis Nia Ramadhani Menangis Seusai Jalani Swab Test

Artis Dewi Perssik Ingin Alwiansyah Jadi Anak Angkatnya

"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta.

Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa informasi bahwa beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.

"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.

Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.

"Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Ayla diamankan di rumah pengacaranya di Medan Amplas.

"Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," tutur Ricky.

Sebelumnya, Ayla dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan.

Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.

Polisi menjerat bekas jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella dengan pasal berlapis terkait dugaan keterlibatan dalam penipuan arisan online bermodus investasi hingga ratusan juta.

Kapolsek Percutseituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkap bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun bui atau penjara.

"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," tuturnya, Jumat (11/9/2020).

Ricky juga menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela Ditangkap Polisi di Amplas Medan, Kasus Penipuan Arisan Online

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved