Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung Akan Terapkan Jadwal bagi Pemilih saat Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung akan menerapkan jadwal bagi para pemilih untuk pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan menerapkan jadwal bagi para pemilih untuk pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 pada saat masa pencoblosan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
"Iya nanti pemilih di setiap TPS itu maksimal 500 orang."
"Maka saat pemungutan suara nanti, pemilih akan diterapkan jadwal saat tiba di TPS,” ujar Erwan Bustami, Senin (14/9/2020).
“Misalnya ada 500 pemilih per TPS, maka pemilih nomor urut sekian sampai sekian diatur jam tibanya mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, begitu seterusnya, sampai selesai, itu akan diatur," ungkap Erwan Bustami.
• KPU Lampung Minta Balonkada Tes Swab Sebelum Pendaftaran Pencalonan
• Jumlah DPS di 8 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Sebanyak 3.890.063 Jiwa
Menurut Erwan, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu.
Di mana, jelas Erwan, penyelenggara harus memastikan benar teknis tahapan penyelenggaran berjalan dan sekaligus protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik.
Erwan mengaku, KPU akan memastikan protokol kesehatan saat pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan dengan baik.
"Pada saat tiba di TPS akan diterapkan protokol kesehatan, TPS akan dibuat di lapangan bukan di ruang tertutup, ukuran TPS diperbesar," jelas Erwan Bustami.
Sidang Sengketa PHP 3 Kabupaten di Lampung Tunggu MK |
![]() |
---|
PDIP Akan Investigasi Dugaan Money Politik Rp 100 Milliar di Kabupaten Samosir |
![]() |
---|
Calon Bupati Malkan Amin Meninggal di Hari Pencoblosan Perolehan Suaranya Urutan Dua |
![]() |
---|
Hasil Sementara Pilkada 8 Kabupaten/Kota di Lampung Versi KPU |
![]() |
---|
Cegah Klaster Pilkada, Bawaslu Lampung Wajibkan Saksi Cabup-Cawalkot Rapid Test |
![]() |
---|