Pilkada Pesawaran 2020
2 Balonkada Pesawaran Wajib Mundur dari Jabatan Anggota DPRD, Petahana Wajib Cuti
Kewajiban cuti tersebut juga berlaku bagi calon incumbent di Pilkada Kabupaten Pesawaran.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Bakal calon kepala daerah (Balonkada) yang berasal dari petahana wajib cuti sepanjang masa kampanye.
Oleh karena itu lah, kewajiban cuti tersebut juga berlaku bagi calon incumbent di Pilkada Kabupaten Pesawaran.
Dimana Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona kembali mendaftar sebagai kontestan Pilkada 2020 berpasangan dengan Marzuki.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino membenarkan bila calon incumbent cuti di luar tanggungan negara.
"Pada saat kampanye dia otomatis cuti," katanya, Selasa, 15 September 2020.
Kemudian, tambah Yatin, untuk calon yang dari anggota DPRD, harus menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri.
• KPU Sebut Berkas Pasangan Bacalonkada Pesawaran Masih Perlu Perbaikan
• Bacalonkada Bisa Jadikan APD Sebagai APK saat Kampanye Pilkada Serentak 2020
Lanjut Yatin, calon dari legislatif tersebut harus menyerahkan bukti proses bahwa yang bersangkutan sudah mengurus surat pengunduran diri.
Selain itu, tanda terima bahwa surat tersebut telah disampaikan kepada pejabat yang berwenang.
"Jadi surat itu diserahkan ke KPU paling lambat lima hari setelah ditetapkan," tutur Yatin.
Penetapan tersebut, sesuai agenda pada tanggal 23 September 2020. Sehingga paling lambat diserahkan ke KPU pada 28 September 2020.
Diketahui pasangan lain bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPUD Pesawaran merupakan pasangan yang berasal dari legislatif.
Yakni pasangan M Nasir-Naldi Rinara.
M Nasir merupakan ketua DPRD Pesawaran, yang keanggotaan legislatifnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan Naldi Rinara adalah anggota legislatif dari Fraksi NasDem DPR Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Pilkada Pesawaran 2020
Pilbup Pesawaran 2020
politik lampung
Balonkada
petahana
KPU Pesawaran
Tribunlampung.co.id
DPRD Pesawaran Umumkan Dendi-Marzuki sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih di Paripurna Istimewa |
![]() |
---|
Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Pesawaran 2020, Dendi Janji Segera Susun Program |
![]() |
---|
Kapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Terpilih? KPU: Ranah Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
KPU Pesawaran Ungkap Dasar Penetapan Calon Bupati dan Calon Bupati Pesawaran Terpilih |
![]() |
---|
Dendi Ucap Syukur Atas Penetapan KPU Sebagai Calon Bupati Pesawaran Terpilih |
![]() |
---|