Pilkada Lampung Selatan 2020

KPU Lampung Selatan Pastikan Bacalon Wakil Kada Antoni Imam Harus Tes Swab Ulang

Antoni Imam, balon paslon wakil bupati Lampung Selatan yang berpasangan dengan Toni Eka Candra akan menjalani test swab (PCR) kembali.

Tayang:
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Pribadi
Ilustrasi - Antoni Imam. KPU Lampung Selatan Pastikan Bacalon Wakil Kada Antoni Imam Harus Tes Swab Ulang. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Antoni Imam, balon paslon wakil bupati Lampung Selatan yang berpasangan dengan Toni Eka Candra akan menjalani test swab (PCR) kembali.

Hal ini dikatakan oleh komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan, Mislamudin kepada Tribunlampung, Selasa (15/9/2020).

“Iya. Untuk pak Antoni Imam akan menjalani test swab kembali setelah masa isolasi,” ujar dirinya.

Test swab ulang ini, lanjutnya, untuk memastikan kondisi dari Antoni Imam. Apakah setelah menjalani isolasi selama 14 hari, telah sembuh (negatif) dari Covid-19.

Nantinya setelah, dinyatakan sembuh dengan dasar hasil swab ulang.

Barulah untuk tahapan bagi balon paslon Toni Eka Candra dan Antoni Imam akan dilanjutkan.

Seperti untuk tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas pendaftaran.

“Sesuai dengan PKPU nomor : 10 tahun 2020, untuk balon paslon yang dinyatakan positif Covid-19. Tahapan akan ditunda, menunggu balon paslon sembuh (negatif),” kata Mislamudin.

Antoni Imam pun saat dikonfirmasi Tribunlampung mengatakan, dirinya masih menunggu arahan dari KPU Lampung Selatan.

Apakah nantinya setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, kembali harus menjalani test swab kembali.

Guna memastikan kondisi dirinya telah sembuh (negatif Covid-19).

Dirinya akan mengikuti ketentuan untuk penanganan pasien Covid-19 dan juga arahan dari KPU Lampung Selatan.

“Saya menunggu saja. Kalau diminta test swab kembali, saya akan lakukan test swab kembali. Tetapi sejauh ini belum ada informasi untuk dilakukan test swab kembali,” kata politisi PKS ini.

Dirinya masih menjalani islasi mandiri sejak 4 September lalu, setelah hasil swab (PCR) dirinya dinyatakan positif Covid-19.

“Masih melaksanakan islasi mandiri di rumah. Isolasi selama 14 hari,” ujar Antoni Imam kepada Tribunlampung. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved