Pilkada Bandar Lampung 2020
3 Pasang Bacalonkada Bandar Lampung Sudah Lengkapi Syarat Pencalonan Perbaikan
Tiga pasang bacalonkada Bandar Lampung telah melengkapi dokumen syarat pencalonan perbaikan untuk mengikuti Pilkada Bandar Lampung 2020.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga pasang bacalonkada Bandar Lampung telah melengkapi dokumen syarat pencalonan perbaikan untuk mengikuti Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ketiga pasangan itu yakni, Eva Dwiana-Dedi Amarullah, Rycko Menoza-Johan Sulaiman, dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengungkapkan, ketiga pasang bacalonkada sudah seluruhnya melengkapi berkas yang belum memenuhi persyaratan.
Dedy menuturkan, ada beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat pencalonannya saat mendaftar ke KPU Bandar Lampung.
Di antaranya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), e-KTP, legalisir Ijazah, dan beberapa dokumen lainnya.
• KPU Pastikan Pasangan Bacalonkada Bandar Lampung Seluruhnya Sehat, Berkas Memenuhi Syarat
• Eva-Rycko Dapat Dukungan Baru, Eva Dwiana Didukung Gelora dan Hanura, Rycko Menoza Garuda dan PBB
Saat ini, terus Dedy, KPU Bandar Lampung akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen tersebut.
Verifikasi akan dilakukan pada 16-22 September 2020 sesuai dengan tahapan PKPU Nomor 5 Tahun 2020.
Selanjutnya, KPU Bandar Lampung akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon pada 23 September dan disusul dengan pengundian nomor urut pada 24 September 2020.
"Ya, sesuai hasil verifikasi administrasi yang kami berikan nanti, akan kami lakukan verifikasi kembali mulai 16-22 September 2020 sesuai tahapan PKPU," tandas Dedy Triyadi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
politik lampung
bacalonkada
Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung
Dedy Triyadi
Tribunlampung.co.id
Gagal di Pilkada Bandar Lampung, Johan-Tulus Senang Punya Waktu Luang untuk Keluarga |
![]() |
---|
Bawaslu Serahkan Laporan Selama Tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI |
![]() |
---|
Permohonan PK Yutuber ke MA Ditolak, Kuasa Hukum: Kami Hormati Putusan Itu |
![]() |
---|
KPU Akan Beri Penghargaan Jajaran yang Miliki Kinerja Baik Selama Pilkada Bandar Lampung 2020 |
![]() |
---|
Eva Dwiana Minta Herman HN Dampingi saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bandar Lampung |
![]() |
---|