Pilkada Metro 2020
4 Pasang Bacalonkada Metro Memenuhi Syarat untuk Ikut Pilkada Metro 2020
KPU Kota Metro memastikan, 4 pasangan bacalonkada telah memenuhi syarat sebagai calon wali kota dan wakil wali kota untuk mengikuti Pilkada Metro 2020
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan, empat pasangan bacalonkada telah memenuhi syarat sebagai calon wali kota dan wakil wali kota untuk mengikuti Pilkada Metro 2020 pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, dari hasil tes kesehatan dan verifikasi berkas, keempat pasangan bacalonkada telah memenuhi syarat dan siap untuk mengikuti proses selanjutnya.
"Memang kemarin ada dua pasangan yang berkasnya belum lengkap."
"Sesuai jadwal, hari ini kan hari terakhir perbaikan berkas, tapi tanggal 12 September 2020, keduanya sudah menyerahkan berkas perbaikan," ujar Nurris Septa Pratama, Rabu (16/9/2020).
Dengan demikian, terus Nurris, keempat pasangan bacalonkada telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Metro 2020.
• Hasil Pleno, KPU Tetapkan DPS Pilkada Metro 2020 Sebanyak 115.425 Pemilih
• Eva-Rycko Dapat Dukungan Baru, Eva Dwiana Didukung Gelora dan Hanura, Rycko Menoza Garuda dan PBB
Adapun dua pasangan bacalonkada yang sempat perbaikan berkas adalah Ampian Bustami dan Wahdi.
Dijelaskannya, Ampian syarat physical sementara Wahdi kekurangan SPT tahunan.
"Itu karena tidak sesuai dengan format kita, makanya ada perbaikan, dan sudah diserahkan, yang arti sesuai dengan syarat KPU," jelas Nurris Septa Pratama.
Nurris menambahkan, tahapan selanjutnya pasangan bacalonkada akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 23 September 2020.
Kemudian pada 24 September 2020, akan dilakukan pengundian nomor urut paslon. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ketua-kpu-metro-nurris-septa-pratama-5.jpg)