Tribun Way Kanan
30 Napi Lapas Way Kanan Diberi Pelatihan Tanam Jagung dan Kacang Tanah
Pelatihan akan diberikan secara bertahap, dengan diberikan materi klasikal dan pendampingan praktik lapangan.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Di tengah kondisi Pandemi Covid-19 dan menuju tatanan new normal ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan mengadakan Pelatihan Kemandirian Narapidana bidang pertanian jagung dan kacang tanah Tahun Anggaran 2020.
Dengan menggandeng Dinas Pertanian Holtikultura dan peternakan Kabupaten Way Kanan diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejumlah 30 orang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Syarpani di Aula Sahardjo Lapas Way Kanan, Jumat 18 September 2020.
"Ya, hari ini kami memberikan pelatihan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kepada WBP agar setelah bebas kelak sudah mempunyai skill,” ucap Syarpani.
Syarpani berharap agar segenap peserta serius mengikuti kegiatan tersebut.
"Harapan saya, semoga dengan pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan Lapas Way Kanan untuk mendapatkan bekal hidup mandiri apabila nanti pada waktunya kembali ke masyarakat. Paling tidak untuk mencukupi keperluan sendiri, syukur-syukur dapat dijadikan sebagai mata pencaharian. Karena usaha di bidang pertanian masih sangat menjanjikan, apabila dilakukan secara benar dan serius,” kata Syarpani.
• Lapas Way Kanan Panen Raya Jagung di Areal Sarana Asimilasi dan Edukasi
• Fakta-fakta Terbaru Kasus Corona di Lampung: Melonjak 21 Pasien, 13 Pegawai Bank Tunggu Swab
Kabid Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian Way Kanan, Riantori menjelaskan Pelatihan akan diberikan secara bertahap, dengan diberikan materi klasikal dan pendampingan praktik lapangan.
"Pada hari pertama materi di kelas dan dilanjutkan praktik di lapangan bagaimana cara menanam, baru di hari berikutnya akan ada teknis pembuatan pupuk kompos. Harapan kami, kelak setelah bebas bisa dipraktikkan dirumah dan dapat bergabung dengan kelompok tani di masyarakat,” kata Riantori. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Perusakan Lahan Milik 22 Warga Way Kanan |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan, Wakapolres Way Kanan Kunker ke Polsek Negeri Besar |
![]() |
---|
210 Penghuni Lapas Kelas II B Way Kanan Rapid Test Metode Serologi |
![]() |
---|
Babinsa Banjit Way Kanan Ajak Warga Disiplin Gunakan Masker |
![]() |
---|
Wanita Residivis Narkoba di Way Kanan Ditangkap Polisi Diduga Mengedarkan Sabu |
![]() |
---|