Curanmor di Pringsewu
BREAKING NEWS Tepergok Curi Motor di Pasar Sarinongko, Warga Pringsewu Dihakimi Massa
Ia nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6471 RM warna putih milik Yuda (22) di lingkungan Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringse
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DH (40), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, bernasib apes.
Ia nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6471 RM warna putih milik Yuda (22) di lingkungan Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Aksinya mencuri motor dipergoki pemiliknya, yang kemudian berteriak maling.
Alhasil, DH dihakimi massa di Pasar Sarinongko.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2020) sore.
"Pelaku DH berupaya mencuri motor milik salah seorang pedagang yang parkir di depan ruko pasar," kata Basuki, melalui Humas Polres Pringsewu, Jumat (18/9/2020).
• Curanmor di Sukarame Terekam CCTV Rumah Korban, 2 Pelaku Beraksi saat Kondisi Sepi
• Detik-detik Pelaku Curanmor Dihadang Warga di Bandar Lampung hingga Berakhir Tragis
Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku dari amukan massa.
Lantas pelaku dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses lebih lanjut.
Dikatakan Basuki, petugas sempat kewalahan membendung amuk massa.
Kendati begitu, petugas berhasil mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)