Berita Nasional

Anggota TNI Serka BP dalam Keadaan Mabuk saat Tabrak Briptu Andry hingga Tewas

Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Walda Marison
TKP kecelakaan Briptu Andry Budi Wibowo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota polisi Briptu Andry Budi Wibowo tewas ditabrak anggota TNI Serka BP.

Serka BP sendiri sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, Serka BP disebut sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat menabrak Briptu Andry.

"Waktu itu BP sedang dalam keadaan mabuk," kata Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Selain itu, Andrey menyampaikan bahwa waktu itu Serka BP harusnya sedang bertugas di posnya.

Namun, yang bersangkutan justru meninggalkan pos tanpa sepengetahuan atasan.

Terungkap Penyebab Tewasnya Briptu Andri, Ternyata Bukan Dibegal

Viral Makam Digenangi Cairan Seperti Darah, Penyebab Belum Terungkap, Polisi Turun Tangan

"Dia meninggalkan pos saat sedang piket," ucap Andrey.

Atas perbuatannya tersebut, Serka BP berstatus tersangka dan ditahan di Guntur Pomdam Jaya.

Polisi lakukan olah TKP di Jalan Sapi Perah, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020)
Polisi lakukan olah TKP di Jalan Sapi Perah, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Andrey mengatakan, Serka BP dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya tersebut.

Pasal pertama yakni Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kemudian, Pasal 312 ayat (2) UU LLAJ, dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun karena melakukan tabrak lari.

Selain itu, Pasal 118 KUHPM ancaman pidana maksimal 4 tahun karena meninggalkan pos jaga.

Adapun Briptu Andry ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2020).

Setelah penyelidikan, Andry diketahui tewas setelah ditabrak oleh kendaraan yang dibawa Serka BP.

Fakta Seputar Kecelakaan Briptu Andry

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved