Tribun TV Lampung
Bawaslu Soroti Pro Kontra Kampanye Konser, Begini Sikap KPU Lampung
Ketua Bawasul Lampung Fatikhatul Khoiriyah menilai wacana kampanye dengan metode konser belum bisa diterima di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDARLAMPUNG - Bawaslu Provinsi Lampung menyoroti pro kontra terkait kampanye dengan metode konser di tengah wabah pandemi Covid-19.
Ketua Bawasul Lampung Fatikhatul Khoiriyah menilai wacana kampanye dengan metode konser belum bisa diterima di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, kampanye dengan metode tersebut pasti akan memicu terjadi kerumunan banyak orang yang berpotensi memicu terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kampanye di PKPU yang terbaru memang belum diundangkan masih di uji public. Tapi ada yang cukup pro kontra Sseperti Kampanye dengat bentuk Konser. nah tentu dalam perspektif Bawaslu ini merupakan keresahan,” ujar Fatikhatul Koiriyah saat diskusi bersama Tribun TV Lampung dengan tema “Kampanye dan Potensi Pelanggaran Pilkada” yang dipandu News Manger Tribun Lampung Yoso Muiliawan, Senin (21/9/2020).
Khoir tak menampik dalam pelaksanaan kampanye dengan metode konser diberikan batasan jumlah maksimal orang yang boleh mengikuti.
Namun demikian, kata dia, potensi pelanggaran batasan maksimal jumlah orang tersebut sangat besar terjadi.
TONTON DI SINI: Kampanye dan Potensi Pelanggaran Pilkada 2020
“Ya memang ada batasan yang sudah diberikan maksimal 100 orang dalam rancangan PKPU. Tapi kalo dikampung itu ketika denger musik pasti akan ramai dengan sendirinya tanpa harus diundang. Saya piker ini harus ada perhatian ya arena teman-teman di KPU baik pusat maupun provinsi sudah banyak yang terpapar covid” ungkap Fatikhatul Koiriyah.
Khoir menuturkan, untuk menyikapi pro kontra tersebut harus diadakannya pembahasan khusus oleh semua pihak termasuk pemerintah.
Sehingga, pelaksanaan kampanye dengan metode konser akan dipikirkan lebih matang lagi oleh semua pihak yang menyangkut keselamatan orang banyak.
“Jadi saya pikir pelaksanaan kampanye ini harus betul-betul dipikirkan semua pihak. Semua elemen harus duduk bersama, untuk memastikan kamapanye sesuai dengan prosedur,” terang Fatikhatul Koiriyah.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Komisioner KPU Provinsi Lampunng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Antonius Cahyalana mengakui jika ada potensi menimbulkan kerumunan dengan metode konser.
Kendati demikian, dia mengaku pihaknya akan membahas lebih rinci terkait pelaksanaan tersebut supaya tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19
“Kalau bicara soal kampanye memang yang menjadi masalah adalah adanya potensi yang akan menimbulkan kerumunan orang, Maka nanti akan kami koordinasikan lagi tahapan kampanye yang krusial. Ini akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Antonius Cahyalana.