Pilkada Bandar Lampung 2020
Penetapan Pasangan Bacalonkada Bandar Lampung Dilakukan Tertutup di Kantor KPU
Penetapan pasangan bacalonkada Bandar Lampung akan berlangsung tertutup di KPU Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penetapan pasangan bacalonkada Bandar Lampung akan berlangsung tertutup di KPU Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020).
Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2020 pleno penetapan pasangan bacalonkada akan dilakukan secara tertutup.
"Pleno internal akan dilakukan tertutup tidak mengundang pihak lain dengan kegiatan penetapan pasangan bacalonkada peserta Pilkada Bandar Lampung 2020, dengan produk hukum berupa BA (berita acara) penetapan paslon dan SK KPU Prov/Kab/Kota tentang penetapan paslon," kata Fery Triatmojo, Selasa (22/9/2020).
Fery mengungkapkan, pihaknya tidak mengundang pasangan bacalonkada maupun LO dalam tahapan penetapan paslon.
Kata Fery, hasil pleno penetapan paslon nantinya akan langsung diumumkan melalui papan pengumuman dan website KPU Bandar Lampung.
"Tidak dilakukan pleno terbuka. Kami tidak mengundang paslon maupun LO."
"Nanti kami akan mengumumkan hasil penetapan paslon, di papan pengumuman Kantor KPU Prov/Kab/Kota, dan di laman (website) KPU Prov/Kab/Kota," jelas Fery Triatmojo.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)