Berita Lampung Hari Ini

Tolong Pengendara yang Motornya Rusak, Pemuda di Way Kanan Malah Kehilangan HP

Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu bersama Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan mengamankan pelaku kasus tindak pidana penggelapan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
ISTIMEWA
ILUSTRASI - Tolong Pengendara yang Motornya Rusak, Pemuda di Way Kanan Malah Kehilangan HP 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu bersama Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan mengamankan pelaku kasus tindak pidana penggelapan.

Pelaku inisial DAA warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan KA warga Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sujana menyampaikan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Priyagung.

Awalnya, korban Priyagung (22) sekira pukul 22.15 WIB sedang berada di taman Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan untuk bermain game lewat HP.

Pada Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 22.30 Wib datanglah 4 orang dengan menggunakan 2 sepeda motor.

Kasus Corona Lampung Utara Bertambah 2, Suami Istri Kedatangan Tamu dari Medan

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Hujan Masih Terjadi di Sebagian Wilayah

Seorang pelaku kemudian berhenti di depan korban dan meminjam HP milik korban.

Pelaku meminjam dengan alasan untuk menghubungi temannya melalui pesan singkat atau medsos karena motor teman pelaku kehabisan bensin.

Karena tidak curiga korban memberikan HP ke pelaku.

Kemudian pelaku langsung berlari ke arah temannnya yang sudah menunggu di atas motor dan melarikan diri.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.

“Pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan selanjutnya dibawa ke mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukannya pemeriksaan,” katanya.

Pelaku dapat dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved