Tribun Lampung Selatan
Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar? Simak Penjelasan Kabag Tata Pemerintahan Setkab
Pada Sabtu (26/9/2020), Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto resmi menjalani masa cuti kampanye selama 3 bulan ke depan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pada Sabtu (26/9/2020), Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto resmi menjalani masa cuti kampanye selama 3 bulan ke depan.
Nanang Ermanto yang kembali maju dalam konstetasi Pilkada Lampung Selatan 2020, wajib mengajukan cuti kampanye, sehingga dipastikan akan terjadi kekosongan kursi bupati.
Gubernur Lampung telah mengusulkan nama untuk menempati posisi Pjs bupati Lampung Selatan.
Namun, hingga kini, belum bisa diketahui siapa Pjs bupati Lampung Selatan yang akan menggantikan Nanang Ermanto selama 3 bulan tersebut.
Kepastian siapa nama Pjs bupati baru akan diketahui pada Jumat (25/9/2020) saat proses pengukuhan oleh Gubernur Lampung.
Kabag Tata Pemerintahan Setkab Lampung Selatan, M Ali yang dikonfirmasi, juga mengaku belum mengetahui siapa nama Pjs bupati yang ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian.
“Kami belum mendapatkan informasi. Besok setelah ditunjuk dan ditetapkan bapak Gubernur (Arinal Djunaidi), baru bisa diketahui,” ujar M Ali kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (24/9/2020).
Sejauh ini, dari informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, nama yang santer akan mengisi pos Pjs bupati Lampung Selatan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar.
Seperti diketahui, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang maju dalam Pilkada Lampung Selatan 2020 berpasangan dengan Pandu Kesuma Dewangsa, akan mulai cuti kampanye sejak 26 September 2020.
Ini sesuai dengan peratuan KPU nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Nanang Ermanto akan cuti selama 71 hari sebagai bupati Lampung Selatan dan akan kembali masuk kerja sebagai bupati pada 6 Desember 2020.
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)