Pilkada Lampung Selatan 2020
Hipni-Melin Gugat KPU ke Bawaslu Lampung Selatan Pekan Depan
Pasangan Hipni-Melin Hariyani Wijaya akan memasukkan gugatan terhadap KPU Lampung Selatan ke Bawaslu pada Senin (28/9/2020) mendatang.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pasangan Hipni-Melin Hariyani Wijaya akan memasukkan gugatan terhadap KPU Lampung Selatan ke Bawaslu pada Senin (28/9/2020) mendatang.
Budi Setiawan selaku liaison officer (LO) Hipni-Melin Hariyani Wijaya mengatakan, timnya masih akan menyiapkan kelengkapan berkas untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu Lampung Selatan.
“Insya Allah hari Senin mendatang kita ajukan. Waktunya masih panjang. Kita akan siapkan dahulu,” ujar Budi seusai mendatangi kantor Bawaslu, Jumat (25/9/2020).
Budi mengatakan, materi gugatan akan disusun dan disampaikan oleh tim kuasa hukum.
“Kita ada tim advokasi. Nanti tim kuasa hukum yang bisa menjelaskan lebih lanjut,” ujar dia.
LO pasangan Hipni-Melin Hariyani Wijaya mendatangi kantor Bawaslu, Jumat (25/9/2020) sekira pukul 15.40 WIB.
• BREAKING NEWS LO Hipni-Melin Datangi Kantor Bawaslu Lampung Selatan, Ajukan Gugatan?
• Ini Tujuan LO Hipni-Melin Sambangi Kantor Bawaslu Lampung Selatan
Gugatan dilakukan menyusul keputusan KPU tidak meloloskan pasangan yang diusung PAN, Gerindra, dan PKB itu sebagai calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, Rabu (24/9/2020) lalu.
Dalam SK penetapan tesebut, Hipni-Melin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ditetapkan sebagai paslon.
Sesuai aturan, paslon yang keberatan atas hasil penetapan KPU bisa mengajukan gugatan ke Bawaslu. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Gagal di Pilkada Lampung Selatan 2020, Antoni Iman Akan Tetap Berkarir di Politik |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tetapkan Nanang-Pandu sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Lampung Selatan Gelar Pleno Terbuka Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|
Putusan Dismissal MK Tolak 2 Gugatan Lampung Selatan, Tony Eka Chandra: Selamat Nanang-Pandu |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tunggu Salinan Dismissal MK untuk Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|