Telkomsel Dukung Program Bantuan Kouta Data Internet dari Kemendikbud RI

Telkomsel terus bergerak maju menunjukan konsistensi dalam mendampingi masyarakat di berbagi fase kehidupan.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Telkomsel Dukung Program Bantuan Kouta Data Internet dari Kemendikbud RI 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Jelita Dini Kinanti

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Telkomsel terus bergerak maju menunjukan konsistensi dalam mendampingi masyarakat di berbagi fase kehidupan, terutama untuk menghadirkan kemudahan aktivitas digital yang mendukung upaya adaptasi terhadap kebiasaan baru.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan komitmen tersebut kini diwujudkan dengan mendukung implementasi kebijakan pemerintah Republik Indonesia (RI) di sektor pendidikan melalui program bantuan kuota data internet, yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Program bantuan kuota data internet tersebut diperuntukan bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen, yang penyalurannya telah dilaksanakan mulai 22 September 2020.

“Telkomsel selalu berinisiatif mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjalankan aktivitas di masa pandemi COVID-19 yang penuh tantangan ini," katanya dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu Jumat (25/9/2020).

Sebagai bentuk dukungan bagi sektor pendidikan yang sudah menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh, Telkomsel sejak awal masa darurat pendemi ini telah menghadirkan ragam program kolaboratif.

Program tersebut dihadirkan bersama sejumlah platform pendidikan e-learning serta ratusan institusi pendidikan formal di Indonesia dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta memastikan kesiapan kualitas dan kapasitas jaringan broadband berteknologi terdepan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh

Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, Telkomsel juga telah memastikan dukungan dalam kelancaran penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud RI.

Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan penyaluran

Bantuan program tersebut bersama seluruh perwakilan perusahaan telekomunikasi bergerak seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Kemendikbud RI pada 21 September 2020 lalu.

Penyaluran bantuan kuota data internet Tahap 1 telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel pada 22-24 September 2020, dengan tujuan penerima manfaat sudah sesuai data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI.

Adapun proses keseluruhan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut dibagi ke beberapa tahap setiap bulannya, sesuai Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI.

Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI dibagi atas Kuota Umum dan Kuota Belajar.

Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam tautan http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved