Pilkada Lampung Selatan 2020
BREAKING NEWS Kuasa Hukum Hipni-Melin Datangi Bawaslu Lampung Selatan
Tim kuasa hukum pasangan paslon Hipni dan Melin Hariyani Wijaya mendatangi kantor Bawaslu Lampung Selatan, Senin (28/9/2020).
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Tim kuasa hukum pasangan paslon Hipni dan Melin Hariyani Wijaya mendatangi kantor Bawaslu Lampung Selatan, Senin (28/9/2020).
Kedatangan tim kuasa hukum paslon Hipni-Melin Hariyani Wijaya dipimpin oleh Amri Sohar.
Mereka juga didampingi oleh liaison officer (LO).
Tim kuasa hukum Hipni-Melin Hariyani Wijaya tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 10.45 WIB.
Setelah mengikuti protokol kesehatan, tim kuasa hukum lalu masuk ke kantor.
• Hipni-Melin Gugat KPU ke Bawaslu Lampung Selatan Pekan Depan
• BREAKING NEWS Pasangan Bacalonkada Hipni-Melin Tak Ditetapkan KPU Sebagai Paslonkada
Mereka akan mendaftarkan permohonan sengketa pilkada (gugatan) atas SK penetapan paslon oleh KPU Lampung Selatan pada Rabu (23/9/2020) lalu.
Dalam SK penetapan paslon, KPU Lampung Selatan menyatakan paslon Hipni-Melin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Pilkada Lampung Selatan 2020
Tribunlampung.co.id
berita lampung hari ini
BREAKING NEWS
Hipni
Melin Hariyani Wijaya
politik lampung
Bawaslu Lampung Selatan
Gagal di Pilkada Lampung Selatan 2020, Antoni Iman Akan Tetap Berkarir di Politik |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tetapkan Nanang-Pandu sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Lampung Selatan Gelar Pleno Terbuka Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|
Putusan Dismissal MK Tolak 2 Gugatan Lampung Selatan, Tony Eka Chandra: Selamat Nanang-Pandu |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tunggu Salinan Dismissal MK untuk Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|