Pilkada Lampung Tengah 2020
Bawaslu Lampung Tengah Mulai Lakukan Penertiban APK Paslon
Penertiban APK menurut Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Edwin Nur, dilakukan dari Kecamatan Bumi Ratunuban hingga Terbanggi
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah lakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) seluruh pasangan calon.
Penertiban APK menurut Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Edwin Nur, dilakukan dari Kecamatan Bumi Ratunuban hingga Terbanggi Besar.
"Sebelum kami melakukan penertiban ini, kami sudah mengirimkan surat imbauan ke semua tim calon, agar menertibkan alat peraga kampanye mereka tanggal 26 September lalu," ujar Edwin Nur, Selasa (29/9/2020).
Setelah itu lanjut Edwin, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Lamteng melalui Satpol PP menertibkan seluruh APK pasangan calon di zona-zona umum.
"Penertiban kami lakukan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kampung dengan melibatkan aparatur di tingkat wilayah masing-masing," bebernya.
Sesuai dengan PKPU 4 tahun 2017 diubah ke PKPU 11 tahun 2020 kata Edwin Nur, APK yang boleh dipasang masing-masing pasangan calon desainnya sesuai yang sudah diserahkan ke KPU.
• Bawaslu Lampung Tengah Tertibkan APK Pasangan Calon yang Masih Terpasang
• 3 Paslon Wali Kota Bandar Lampung Bagikan APD saat Kampanye
• Himel Sudah Siapkan Saksi Ahli, Putusan Berlanjut pada Musyawarah Terbuka di Bawaslu Lampung Selatan
"Pemasangannya pun harus sesuai zona yang sudah diputuskan. Kalau tidak ditertibkan tim sukses akan diberi surat imbauan. Kalau belum juga ditertibkan maka akan ditertibkan oleh Bawaslu dan Pol PP," imbuhnya.
Adapun zona-zona terlarang pemasangan APK menurut Edwin Nur, yakni fasilitas umum, gedung pemerintahan, tempat ibadah dan tempat pendidikan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Pilkada Lampung Tengah 2020
Pilbup Lampung Tengah 2020
politik lampung
Bawaslu Lampung Tengah
penertiban APK
paslon
Tribunlampung.co.id
KPU Serahkan Berita Acara Penetapan Paslon Terpilih Hasil Pilkada Lampung Tengah 2020 |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Nessy Kalvia-Imam Suhadi di Pilkada Lampung Tengah 2020 |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Tengah Sebut 2 Laporan Politik Uang tapi Tak Diproses |
![]() |
---|
KPU Lampung Tengah Tolak Permohonan Sengketa Nessy Kalvia-Imam Suhadi |
![]() |
---|
Mudiyanto Thoyib Ajak Masyarakat Lampung Tengah Dukung Musa Ahmad-Ardito Wijaya |
![]() |
---|