Pilkada Lampung Selatan 2020
Himel Sudah Siapkan Saksi Ahli, Putusan Berlanjut pada Musyawarah Terbuka di Bawaslu Lampung Selatan
Himel menegaskan untuk penyelesaikan sengketa pemilu yang diajukan ke Bawaslu akan lanjut pada penyelesaian musyawarah terbuka.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar musyawarah terutup untuk permohonan sengketa pemilu yang dimohonkan oleh balon paslon Hipni–Melin Hariyani Wijaya (Himel), Selasa (29/9/2020).
Musyawarah tertutup untuk penyelesaian sengketa pemilu ini dihadiri langsung oleh balon paslon Hipni dan Melin Hariyani Wijaya didampingi tim kuasa hukum.
Juga hadir dari KPU Lampung Selatan yakni Ketua KPU Ansurasta Razak dan komisioner bidang hukum, Mislamudin.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Hendra Fauzi mengatakan, setelah menerima permohonan sengketa dari tim kuasa hukum Himel, pada Senin (28/9/2020) kemarin, pihaknya langsung melakukan verifikasi kelengkapan dan pleno.
"Karena berkas permohonannya sudah lengkap. Kita plenokan dan registrasi. Hari ini langsung kita gelar upaya penyelesaian musyawarah tertutup” katanya.
Ia menambahkan, hasil dari musyawarah tertutup, kedua belah pihak memutuskan untuk melanjutkan proses sengketa pada musyawarah terbuka.
• KPU Siap Ikuti Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada dengan Hipni-Melin Hariyani Wijaya
• 3 Paslon Wali Kota Bandar Lampung Bagikan APD saat Kampanye
Untuk musyawarah terbuka ini, langsung akan digelar pada Rabu (30/9/2020).
Batas waktu penyelesaian sengketa pemilu ini selama 12 hari.
“Kita masih ada waktu 11 hari untuk penyelesaian musyawarah terbuka. Kedua belah pihak melanjutkan ke musyawarah terbuka” kata Hendra.
Hipni-Melin
Himel
Pilkada Lampung Selatan 2020
Pilbup Lampung Selatan 2020
politik lampung
Tribunlampung.co.id
Bawaslu Lampung Selatan
Gagal di Pilkada Lampung Selatan 2020, Antoni Iman Akan Tetap Berkarir di Politik |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tetapkan Nanang-Pandu sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Lampung Selatan Gelar Pleno Terbuka Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|
Putusan Dismissal MK Tolak 2 Gugatan Lampung Selatan, Tony Eka Chandra: Selamat Nanang-Pandu |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tunggu Salinan Dismissal MK untuk Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|