Tribun Tulangbawang
Tugu BMW Hampir Rampung, Kadis PUPR Tulangbawang: Kita Bongkar kalau Tak Sesuai Spesifikasi
Kepala Dinas PUPR Tuba M Puncak Stiawan mengatakan, pembangunan Tugu BMW itu harus sesuai spesifikasi.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulangbawang mengancam bakal membongkar bangunan Tugu BMW di Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Pembongkaran dilakukan jika pengerjaan oleh pihak rekanan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kepala Dinas PUPR Tuba M Puncak Stiawan mengatakan, pembangunan Tugu BMW itu harus sesuai spesifikasi.
Pasalnya, bangunan landmark yang menelan anggaran senilai Rp 3,4 miliar itu merupakan salah satu ikon di Tuba.
"Mohon maaf, saya suruh bongkar kalau enggak sesuai (spesifikasi)," kata Puncak saat meninjau pembangunan Tugu BMW di Simpang Penawar, Rabu (30/9/2020).
"Tapi sejauh ini sudah sesuai dengan rencana awal. Kita ingin memastikan pelaksanaan, jadwal, dan kualitas pekerjaan di sini sesuai dengan rencana," imbuh Puncak.
• Tugu Kerukunan Umat Beragama di Bandar Lampung Ditarget Selesai Akhir Tahun
• Pemkab Tulangbawang Barat Izinkan Masyarakat Gelar Pesta Hajatan dengan Syarat Tertentu
Puncak berharap tugu tersebut dapat bermanfaat terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
"Sejauh ini, secara visual bisa kita lihat toko-toko di sini semakin ramai. Itu artinya pembangunan ini turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi di sini. Dan harapan kita, pengerjaan tugu ini bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah direncanakan, dengan kualitas yang baik," papar Puncak.
Adapun bangunan Tugu BMW Simpang Penawar berbentuk lingkaran.
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|