Penanganan Covid
Bawaslu Kota Metro Imbau Setiap Paslon Patuhi Protokol Kesehatan saat Kampanye
Bawaslu Kota Metro meminta pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota mematuhi aturan protokol kesehatan pada setiap kegiatan kampanye.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Bawaslu Kota Metro meminta pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota mematuhi aturan protokol kesehatan pada setiap kegiatan Kampanye.
Ketua Bawaslu Metro Mujib mengatakan, protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 wajib dan tidak ada tawar menawar. Selain telah diatur dalam PKPU 13 Tahun 2020, seluruh paslon juga telah menyatakan kesiapan mematuhi.
"Dan kita sudah ada pokja untuk tertib protokol kesehatan. Itu terdiri dari forkompimda, Bawaslu, KPU, maupun satgas Covid-19. Memang sanksinya tidak sampai pada pembatalan calon, tapi kami (Bawaslu) siap merekomendasikan sanksi terberat," bebernya, Kamis (1/10/2020).
Kendati paslon yang melanggar aturan protokol kesehatan tidak didiskualifikasi, Bawaslu siap merekomendasikan sanksi terberat. Yakni penghentian dan pembubaran Kampanye sesuai Pasal 88 C PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang pilkada kala pandemi Covid-19.
Selain itu, paslon juga bisa terkena larangan tidak boleh berkegiatan Kampanye selama tiga hari. Karenanya, Bawaslu meminta semua paslon dan tim sukses harus mampu berinovasi dan turut mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang protokol kesehatan.
Di masa pandemi, terus Mujib, peserta pilkada harus pandai memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam menyampaikan ide atau gagasan Kampanye. "Jika ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan sanksi maksimal kepada KPU," bebernya.
Ia menambahkan, sampai dengan saat Bawaslu belum mendapat laporan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta pilkada. Karena itu, pihaknya juga minta masyarakat Metro untuk aktif terlibat memantau pelaksanaan Kampanye sesuai protokol kesehatan.
"Segera laporkan kami jika ada indikasi pelanggaran. Karena petugas kami terbatas, tentu kita butuh partisipasi warga. Pasti kita tindaklanjuti selama pelapor turut menunjukkan bukti. Apalagi masalah covid-19 ini kan masalah kita bersama," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
Catatan Redaksi:
Bersama lawan virus corona. Tribunlampung.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
politik lampung
Pilkada Metro 2020
protokol kesehatan
Kampanye
Tribunlampung.co.id
satgascovid19
jagajarakhindarikerumunan
cucitanganpakaisabun
satgas covid19
pakai masker
Cuci Tangan Pakai Sabun
Jaga Jarak Hindari Kerumunan
15 Ribu Guru Jenjang Menengah Diusulkan Dapat Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Lampung Akan Terima 14 Ribu Vaksin Covid-19 untuk Tahap Kedua |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Persiapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes |
![]() |
---|
Gubernur Arinal Djunaidi Terima Vaksinasi Covid-19, Langsung Kerja Seusai Disuntik |
![]() |
---|
Bupati Umar Ahmad Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksinasi Covid-19 di Tubaba |
![]() |
---|