Pilkada Lampung Selatan 2020

Pjs Bupati Sulpakar Minta Perketat Protokol Kesehatan Selama Pilkada Lampung Selatan 2020

Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar berharap, semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pilkada, memerhatikan disiplin protokol kessehatan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pilkada di Pemkab Lampung Selatan, Rabu (7/10/2020). Pjs Bupati Sulpakar Minta Perketat Protokol Kesehatan Selama Pilkada Lampung Selatan 2020. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Sulpakar berharap, semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pilkada, memerhatikan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Jangan sampai, kata dia, dalam pelaksanaan tahapan dan pencoblosan suara pada Pilkada Lampung Selatan 2020 pada 9 Desember 2020, memunculkan adanya klaster baru pilkada.

Hal ini ditegaskannya, saat rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan stakeholder/instansi terkait lainnya di aula Rajabasa, kompleks kantor bupati Lampung Selatan, Rabu (7/10/2020).

“Saya berharap situasi pandemi Covid-19 saat ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai ada klaster pilkada,” kata Sulpakar, Rabu.

Karenanya, dirinya meminta koordinasi antar instansi harus berjalan baik.

BPBD dan Kesbangpol harus menyatu dengan satgas Covid-19 bersama dengan unsur penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu memastikan disiplin protokol kesehatan ditaati.

Menurut Sulpakar, salah satu tugas mendesak yang diamanahkan sebagai Pjs bupati, memastikan penyelenggaraan Pilkada Lampung Selatan 2020 dapat terlaksana dengan baik, damai, kondusif dan aman dari penyebaran pandemi Covid-19.

“Kita juga minta KPU menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dalam setiap tahapan Pilkada."

"Mulai dari kampanye sampai pelaksanaan pemungutan suara agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat,” tegas Sulpakar.

Dirinya menegaskan, untuk menghadapi Covid-19 ini perlu kerja sama semua pihak.

Mulai dari penyelenggara, seluruh pasangan calon (paslon), tim sukses, hingga masyarakat agar memerhatikan protokol kesehatan secara ketat selama gelaran Pilkada Lampung Selatan 2020.

Ia juga kembali mengingatkan kepada seluruh ASN (aparatur sipil Negara) dan juga aparatur desa untuk menjaga sikap netralitas dalam pelaksanaan pilkada.

Sulpakar mengatakan, dalam UU nomor : 7 tahun 2017 tentang pemilu telah tegaskan untuk netralitas aparatur pemerintah, TNI/Polri dan juga BUMN serta BUMD.

Ada sanksi hukum pidana bagi ASN yang terbukti tidak netral (memihak paslon tertentu) dalam pelaksanaan pemilu (pilkada).

“Saya ingatkan ini (netralitas ASN). Jangan sampai nantinya, setelah pilkada ada ASN yang diproses hukum karena tidak netral, dan harus menjalani hukuman."

"Saya minta netralitas ASN dan aparatur pemerintah ini benar-benar dijaga,” tandas Sulpakar.

(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved