Public Service
Ingin Urus Rekomendasi Pernikahan
bagaimana cara mengurus surat rekomendasi resepsi pernikahan? Berbayar atau gratis? Mohon informasinya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
ILUSTRASI - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung mengunjungi kegiatan resepsi pesta pernikahan di GSG UIN Lampung, Sabtu (8/8/2020). Dalam kunjungan tersebut, tim satgas menekankan kepada tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan. Satgas Covid-19 Tinjau Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung, Makanan Harus Dibungkus.
Kepada pihak terkait di Bandar Lampung, bagaimana cara mengurus surat rekomendasi resepsi pernikahan? Berbayar atau gratis? Mohon informasinya. Terimakasih
Pengirim 081278789xxx
Urus Syaratnya di Gugus Tugas Covid-19
Kepada seluruh masyarakat kota Bandar Lampung yang akan mengurus surat rekomendasi acara / resepsi pernikahan bisa mendatangi Gugus Tugas Covid-19 di kantor BPBD Bandar Lampung, dan tidak dipungut biaya atau gratis.
• Pasar Tamin menjadi Tempat Penegakan Protokol Kesehatan oleh Kodim 0410/KBL dan Gugus Tugas Covid 19
Persyaratannya :
1. Fotokopi KTP
2. Materai 6000 (2 lembar)
3. Mengisi formulir yang sudah disediakan di loket pengajuan rekomendasi. Terimakasih
M Rizki
Sekretaris BPBD Bandar Lampung
Berita Terkait