Kabar Artis
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Yakin Angel Lelga Dipenjara, Sebut Sudah Terpenuhi Unsur Pidananya
Razman pun yakin bahwa dalam perkaran ini, pihaknya bisa menjebloskan Angel Lelga ke tahanan, seperti yang dilakukan Angel Lelga pada Vicky.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution yakini pihaknya bisa menjebloskan Angel Lelga ke tahanan.
Razman yakin mantan istri Vicky Prasetyo itu sudah terpenuhi unsur pidananya dalam UU ITE.
Lewat dugaan tindak pencemaran nama baik melalui media digital atau IT.
"Perlu kita sampaikan bahwa saudara Angel Lelga ketika kami buka chanel YouTube-nya itu secara terang benderang penuh kesadaran sodara Angel membuat postingan sendiri, membuat video sendiri melalukan secara sadar dan dapat diakses orang lain," ujar Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
"Artinya dalam undang undang IT unsur-unsurnya terpenuhi," ucap Razman.
Razman pun yakin bahwa dalam perkaran ini, pihaknya bisa menjebloskan Angel Lelga ke tahanan, seperti yang dilakukan Angel Lelga pada Vicky.

"Karena itu saya katakan bahwa Insyaallah kami berkeyakinan Angel Lelga akan merasakan hal yang sama yaitu sama yakni merasakan dinginnya teralis besi di penjara," tegasnya.
"Ini doa dan harapan kami, kami tidak mendahului kepolisian tapi kami yakin bahwa setelah melihat YouTube bagian perbagian, unsur-unsurnya kami yakin dapat terpenuhi," beber Razman.
Sebanyak 22 pertanyaan di terima Vicky Prasetyo saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan tersebur terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkam Vicky.
Ucapan Angel Lelga yang menuding Vicky melakukan KDRT, makan uang partai dan keluarga Vicky adalah penipu, dianggap sebagai sebuah fitnah dan pencemaran nama baik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Yakin Angel Lelga Bisa Dijebloskan ke Penjara,