Berita Terkini Nasional
Mahasiswi di Kupang Ketahuan Berbuat Asusila Saat Kuliah Daring
Video mahasiswi berbuat asusila itu bersama sejumlah rekannya. Kasus ini lanjut dia, menjadi perhatian pihaknya setelah viral di media sosial.
TRIBUNLAMPUNG.CIO.ID- Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menyelidiki sebuah video seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Kupang, yang berbuat asusila di kamarnya dan viral di media sosial.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti mengatakan, penelusuran dilakukan dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.
"Intinya kasus ini masih kami selidiki," ujar Satrya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (11/10/2020) siang.
"Kami juga masih identifikasi, namanya siapa dan ini proses penelusuran digital, sedang dianalisis," sambungnya.
Satya mengatakan, pihaknya berencana memeriksa mahasiswi dalam video itu bersama sejumlah rekannya.
Kasus ini lanjut dia, menjadi perhatian pihaknya setelah viral di media sosial.
"Sebenarnya bagaimana, faktanya bagaimana, motifnya apa. Hal ini menjadi atensi kami ya, karena tentu jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar hukum," imbuhnya.
"Nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya," kata Satrya.
Video itu viral dan tersebar di media sosial, Kamis (8/20/2020) malam, lantaran mahasiswi tersebut sedang berbuat asusila saat kuliah daring.
Mahasiswi yang diketahui berinisial WD itu lupa mematikan aplikasi daring miliknya.
Akibatnya, aksi asusila perempuan itu disaksikan oleh teman-temannya.
Video yang tersebar di Facebook, WhatsApp, dan YouTube itu berdurasi 21 detik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-film-2.jpg)