Berita Nasional

Sari Labuna Jadi Tersangka, Sosok Jenderal Lapangan yang Usung 'Keranda Mayat' Puan Maharani

Sari Labuna (21),menjadi tersangka saat demo menolak UU CIpta Kerja di Makassar.

Editor: wakos reza gautama
(TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA DAN DOK PRIBADI)
Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna. 

Kronologi

Sari, ditangkap usai mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani, Ketua DPR RI, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan, di pertigaan Jl Sultan Alauddin - Jl Andi Pangerang Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Mahasiswa semester akhir Jurusan Kesehatan Gigi Stikes Amanah, Makassar ini ditahan bersama 224 mahasiswa dan 4 warga, karena aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) malam.

Hingga pukul 21.00 Wita, Jumat (9/10/2020) malam, pesan kiriman dan panggilan Tribun-Timur.com, di nomor ponsel aktivis kelahiran Liang, Kabupaten Luwuk Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah ini, belum direspons.

Atas nama publik, polisi bersikukuh aksi demonstrasi itu mulai mengusik kenyamanan publik.

“Kita belum ada opsi melepaskan mereka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribun-Timur.com, Jumat malam.

Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjuk rasa "Tolak Omnibus Law"di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore.

Pengunjuk rasa itu mahasiswa gabungan dari beberapa aliansi dan organisasi yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar).

Mereka berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa ujung Jl Sultan Alauddin sambil membawa keranda yang telah dipasangi foto bergambar Puan Maharani.

Selain itu, keranda yang dibungkus spanduk bekas berwarna putih itu, juga dipilox dengan tulisan 'Mayat Perampok Rakyat'

Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjuk rasa berujung ricuh di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.

Perempuan berhijab itu turut ditangkap saat polisi berhasil memukul mundur pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR).

Sebelum dipukul mundur, kelompok mahasiswa itu mendatangi Mapolsek Rappocini.

Kedatangan mereka untuk mendesak polisi membebaskan temannya yang ditahan.

Namun, desakan itu tidak dipenuhi hingga membuat beberapa dari pengunjuk rasa pun melakukan pelemparan batu ke dalam markas Polsek Rappocini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved