Berita Nasional
Sudah Ditangkap, Pelaku Pemerkosa Ibu Muda Tak Mau Tunjukkan Tempat Buang Mayat Bocah 9 Tahun
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ACEH TIMUR - Kasus pemerkosaan seorang ibu muda dan pembunuhan bocah 9 tahun di Aceh Timur sudah terungkap.
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.10 WIB di Lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Bayeun, Aceh Timur.
Pelaku berinisial S (36) merupakan warga setempat.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan, tersangka pembunuhan anak dan dan memerkosa ibunya itu telah ditangkap.
"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via Whatshapp.
• Bocah 9 Tahun Dibunuh saat Bela Ibunya yang Diperkosa, Jasadnya Belum Ditemukan
• Jenderal Andika Perkasa Batalkan 2 Prajurit TNI ke Papua: Papa Kalian Tidak Om Izinkan
Informasi didapat, pelaku telah diburu aparat sejak Sabtu (10/10/2020).
Ternyata belum sempat kabur ke luar daerah dan bersembunyi tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya.

Kemudian pagi ini sekitar pukul 09.10 WIB, keberadaan tersangka S ketahuan ada di sekitar lapangan sepakbola Ganpong Alue Gadeng Kampung.
Aparat yang telah mengepung keberadaannya berhasil meringkus tersangka S, dan kini sudah dibawa ke Mapolrea Langsa.
Sedangkan dimana tersangka S membuang jenazah anak koban yang telah dia bunuh, sampai sekarang tersangka belum mau memberitahukannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pria pengangguran berstatus lajang berinisial S diduga duluan membunuh bocah lelaki berinisial Rg (9).
Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).
Hal ini sesuai pengakuan korban Dn.
Ibu Muda mengatakan mengenali pelaku, yakni berinisial S, warga setempat berstatus masih lajang dan pengangguran.