Berita Nasional

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Setelah Bohongi Petugas Jaga

saat itu tahanan berhasil mengelabui petugas sehingga bisa kabur dari sel polsek

Editor: wakos reza gautama
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Tahanan Kabur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BULUKUMBA - Seorang tahanan berhasil kabur dari sel polsek setelah mengelabui polisi yang bertugas jaga.

Peristiwa ini terjadi di Polsek Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2020), lebih kurang pukul 23.00 WITA.

Polisi yang sedang berjaga sejatinya sempat mendatangi A (20) di sel tahanan setelah mendengar suara besi jatuh.

Namun, saat itu A berhasil mengelabui petugas dengan mengatakan yang jatuh adalah peralatan mandi.

"Perlengkapan mandi saya jatuh di kamar mandi," kata Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020), mengulang perkataan pelaku.

Tanpa rasa curiga, petugas saat itu pun langsung kembali duduk dan menonton TV.

Jejak Napi Kabur Terendus di Hutan Tenjo Bogor, Polisi Temukan Barang Cai Changpan yang Tertinggal

Viral Bocah Disabilitas di Bangka Belitung Coba Bangunkan Ibunya yang Sudah Meninggal

Menurut Muh Ali, petugas yang sempat datang ke sel A diduga tak melihat kondisi jeruji sel besi.

Tak berselang lama, petugas kembali mengecek sel A dan ternyata A sudah kabur.

"Jadi pelaku menarik paksa jeruji besi hingga terlepas dan jatuh ke lantai. Ketika itu petugas mendengar ada benda jatuh, akhirnya mendatangi pelaku," kata Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Diburu polisi

Pihaknya segera mendatangi keluarga di i Dusun Balang Didi, Desa Sipaenre Bulukumba.

Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari keberadaan pelaku.

Polisi mengimbau warga untuk menginformasikan ke polisi jika mengetahui keberadaan A.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku merupakan tahanan kasus pencurian.

A diduga kabur dengan membawa uang Rp 7 juta dan emas 2 gram milik Muliadi Bin Jasido (45), warga Dusun Uluparang Desa Benteng Palioi Bulukumba.

A ditahan sejak 23 September 2020. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bohongi Polisi, Tahanan di Bulukumba Kabur dari Penjara, Begini Ceritanya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved