Kabar Artis
Pasha Ungu Tak Akan Intervensi Kasus Hukum Adiknya
Pasha Ungu tidak akan mengintervensi proses hukum adiknya, Helmi Said yang ditangkap kasus narkoba
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Adik Pasha Ungu, Helmi Said ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Helmi ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan tes urine, adik Pasha Ungu itu dinyatakan positif narkoba.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu tidak akan mengintervensi proses hukum adiknya, Helmi Said.
"Kami di sini juga menghormati, menghargai proses-proses hukum yang sedang berjalan sampai sekarang. Kami tidak akan melakukan intervensi-intervensi," kata Pasha saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Pasha Ungu mengakui bahwa adiknya sedang berada di tempat dan waktu yang salah sehingga diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga: Adik Pasha Ungu, Helmi Said Diduga Tersandung Kasus Narkoba
Baca juga: Kondisi Artis Gunawan Sudrajat Setelah Dikabarkan Kritis di RS
Meski demikian, Pasha tetap yakin kepada Tuhan bakal memberikan jalan yang terbaik terhadap Helmi.
"Helmi ini memang kebetulan berada di tempat dan waktu yang salah sehingga kami tetap optimis, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," kata Pasha.
Diberitakan sebelumnya, BNN Sulawesi Tengah menangkap Helmi Said pada Senin (5/10/2020).
Tidak sendiri, adik Pasha Ungu itu ditangkap bersama dua temannya yang lain di Kecamatan Tetangga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin mengatakan, Helmi Said diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Sulawesi Tengah.
Terkait kasus yang menjerat Helmi Said, BNN juga masih memburu tiga orang lain berinisial S, D, dan R.
Ketiganya disebut melarikan diri saat hendak ditangkap. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adik Ditangkap BNN, Pasha Ungu: Kami Tidak Akan Intervensi"