Berita Nasional

4 Tahanan Kabur dari Kamar Karantina Rutan Banda Aceh

Tadi pagi terjadi pelarian empat orang tahanan dengan cara merusak teralis besi kamar hunian karantina

Editor: wakos reza gautama
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Tahanan Kabur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDA ACEH - Sebanyak 4 orang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh, yang berada di Kaju Aceh Besar, kabur setelah menjebol teralis besi kamar 10 di blok karantina.

Para tahanan kabur pada Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tadi pagi terjadi pelarian empat orang tahanan dengan cara merusak teralis besi kamar hunian karantina," ujar Kepala Lapas Kelas II B Irhamuddin saat dikonfirmasi, Rabu.

Irhamuddin menyebutkan, tiga di antaranya berstatus sebagai narapidana.

Keempatnya yakni, Zuhri, Azmi Hanafiah, Muliadi bin Suid Ali dan Sulaiman bin Abdul Hamid.

"Keempat tahanan yang kabur, bulan lalu juga sempat melakukan upaya melarikan diri, sehingga mereka dipindah ke ruang karantina untuk pembinaan," kata dia.

Baca juga: Jejak Pelarian Cai Changpan, Pernah Bobol Rutan Narkoba Bareskrim

Baca juga: Nasib Jenderal Polisi setelah 35 Tahun Mengabdi, Kini Dijebloskan ke Penjara

Menurut Irhamuddin, sebelum kabur, 4 orang tahanan itu berada bersama 7 orang tahanan lain di sel karantina.

Namun, 3 di antara mereka tidak ikut melarikan diri.

Pasca kejadian ini, pihak Lapas dibantu aparat polisi langsung melakukan pengejaran dengan menyisir sekitar lokasi Lapas.

"Sampai saat ini belum berhasil menemukan empat napi yang kabur tersebut," kata irhamuddin. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahanan dan Napi Narkoba Kabur dari Sel Karantina di Aceh"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved