Public Service
Persyaratan Urus SIM A yang Hilang
Saya mau perpanjang SIM A tapi SIM-nya hilang. Bagaimana cara mengurusnya dan persyaratan apa saja
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Kepada Yth Polresta Bandar Lampung. Saya mau perpanjang SIM A tapi SIM-nya hilang. Bagaimana cara mengurusnya dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi? Mohon informasinya
Baca juga: Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Simak Cara dan Biayanya
Pengirim: 081540819xxx
Buat Laporan Kehilangan
Yang bersangkutan diminta membuat surat laporan kehilangan terlebih dahulu dan langsung ke kantor Polresta untuk diperpanjang.
AKP Titin Maezunah
Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/akp-titin-maezunah-kasubag-humas-polresta-bandar-lampung-a.jpg)