Kabar Artis
Berkasus dengan Syahrini, Lia Ladysta Tak Takut Dijebloskan Penjara
Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengaku tak takut dipenjara setelah jadi tersangka di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengaku tak takut dipenjara setelah jadi tersangka di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.
Malah menurut Lia Ladysta, ia bisa jadi artis terkenal setelah keluar dari penjara.
"Di Indonesia kan gitu, keluar penjara aja bisa jadi artis terkenal," kata Lia ladysta.
Kendati demikian, pihaknya tak menampik menginginkan kasus ini tak berlanjut sampai pengadilan.
"Saya selalu menunggu supaya kasus ini selesai di tingkat kepolisian saja, tidak sampai meja persidangan," kata pengacara Leo Situmorang.
Diketahui, Lia Ladysta dilaporkan Syahrini ke Polda Metro Jaya pada pertengahan Maret 2020 lalu atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca juga: Boncengan Naik Motor, Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Jatuh
Baca juga: Nikita Mirzani Peragakan Adegan Muntah saat Bertemu Medina Moesa Istri Mantan Suaminya di Polres
Ia dituntut 3 pasal berlapis oleh istri Reino Barack itu, diantaranya UU ITE, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Mantan personil Trio Macan itu dilaporkan karena membongkar hubungan asmara Syahrini dengan seorang pria yang akrab disapa Pak Haji alias Mr H, sebelum menikahi pengusaha Reino Barack.
Lewat tayangan YouTube Cumicumi pada Kamis (15/10/2020), Kuasa Hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang mengatakan bahwa saat ini sudah memenuhi panggilan ke-3 polisi.
Ia berharap dengan pemanggilan ketiga ini, perkara Lia Ladysta bisa segera selesai.
"Kami berharap antara pelapor dan terlapor terjadi mediasi yang baik," katanya, dikutip TribunnewsBogor.com dari Cumicumi, Kamis (15/10/2020).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lia Ladysta belum juga ditahan di penjara.
Leo Situmorang mengungkapkan, menurut pasal yang dikenakan ke Lia Ladysta, sebenarnya memang tidak ada penahanan.
Namun jika memang pada akhirnya harus ditahan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Lia Ladysta pun mengaku tak takut jika harus mendekam di balik jeruji tahanan.
Malah menurutnya, ia bisa jadi artis terkenal setelah keluar dari penjara.
"Di Indonesia kan gitu, keluar penjara aja bisa jadi artis terkenal," kata Lia ladysta.
Kendati demikian, ia tak menampik menginginkan kasus ini tak berlanjut sampai pengadilan.
"Saya selalu menunggu supaya kasus ini selesai di tingkat kepolisian saja, tidak sampai meja persidangan," kata Leo Situmorang.
"Kami akan berusaha supaya tidak ditahan," sambungnya.

Begitu pun dengan Lia Ladysta, ia ingin permasalahan ini bisa diselesaikan secara mediasi.
Lia Ladysta pun mengaku tak takut bertemu Syahrini meski telah dianggap mencemarkan nama baiknya.
Sebab, Lia Ladysta tak merasa telah menyerang martabat orang lain atau sengaja membuat pemberitaan untuk sengaja diliput.
"Jadi kalau memang suatu saat Lia harus berhadapan langsung dengan pelapor, ya nggak papa. Nggak akan menjatuhkan harga diri Lia," ucapnya.
Menurut Lia Ladysta, banyak masyarakat yang mendukungnya atas kasus tersebut.
Namun, ia juga mengaku diuntungkan dengan nyinyiran warganet.

"Di +62 ini ya, semakin dinyinyirin semakin naik," kata Lia Ladysta.
"Kalau mau ambil keuntungan, banyak endorse diterima," ucapnya lagi.
Hanya saja, lanjut Lia Ladysta, ia ingin masalah ini cepat selesai.
Tidak hanya mencari keuntungan semata lewat endorse yang datang kepadanya karena adanya kasus ini.
Lia Ladysta siap minta maaf ke Syahrini
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan, Rabu (23/9/2020) siang, kini Lia Ladysta siap untuk meminta maaf kepada Syahrini.
Menganggap meminta maaf sebagai hal yang wajar, Lia tak keberatan jika memang ada orang yang tersinggung.
"Kalau memang diharuskan (minta maaf) ya enggak apa-apa," buka Lia saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Sudirman.
"Karena kan begini, kayak kita berstatement, kita memberikan jawaban, ternyata jawaban itu orang enggak terima. Gue pasti minta maaf," sambungnya.
Sudah terbiasa di kesehariannya, pelantun lagu 'SMS' ini bahkan tak malu untuk mengucap maaf.
Terlebih permasalahan pencemaran nama baik ini sudah masuk ranah publik.
"Karena sehari-hari sama Mak Eka, sama semua orang aku minta tolong pun kayak mak tolong dong, maaf ya mak tolong ini dong, selalu gitu," tuturnya.
"Jadi kalau memang apalagi ini sudah ranah publik yang semua orang bisa tahu, ya enggak masalah, aku enggak ngerasa harga diri gue turun, aku enggak ngerasa akan dipermalukan," sambungnya.
"Aku akan minta maaf karena mungkin statement aku sebagai manusia biasa, sebagai orang yang berbicara, ternyata melukai hati seseorang," imbuhnya.
Sebelumnya, Syahrini melaporkan Lia Ladysta atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kala itu, Lia menyebut Syahrini menjalin kedekatan dengan pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil 'Pak Haji'.
Merasa namanya dicemarkan, Syahrini menempuh jalur hukum. Syahrini lantas membuat laporan bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.
Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Tidak hanya Lia, Eminews juga ditetapkan menjadi tersangka karena hasil wawancaranya dengan Lia yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.
Artikel ini telah tayang di https://bogor.tribunnews.com/2020/10/15/dilaporkan-syahrini-ke-polisi-lia-ladysta-sesumbar-tak-takut-masuk-bui-bisa-jadi-artis-terkenal?page=all