Kasus Corona di Lampung
Bocah 9 Tahun di Tanggamus Terjangkit Covid-19, Hasil Tracing Pasien asal Bandar Lampung
Pasien 43 adalah seorang anak berusia sembilan tahun dari Kecamatan Limau. Anak tersebut hasil tracing dari pasien Covid-19 yang ada di Bandar Lampun
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dua kasus baru Covid-19 muncul di Tanggamus.
Total kasus Covid-19 di Tanggamus sampai saat ini sebanyak 44 kasus.
"Hari ini ada penambahan dua kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto melalui rilis, Jumat (16/10/2020).
Ia menambahkan, kedua kasus tersebut diidentifikasi kasus 43 dan 44, semuanya laki-laki.
Keduanya adalah kasus baru dan tidak terkait dengan pasien Covid-19 yang ada di Tanggamus.
Pasien 43 adalah seorang anak berusia sembilan tahun dari Kecamatan Limau.
Baca juga: 83 Kasus Baru Covid-19 di Lampung dalam 3 Hari, Total Saat Ini 1.254 Kasus
Baca juga: Valentino Rossi Positif Covid-19, Berita Buruk buat Yamaha
Anak tersebut hasil tracing dari pasien Covid-19 yang ada di Bandar Lampung.
"Dari kasus Bandar Lampung ada empat orang yang dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan hasilnya terdapat satu yang positif SARS CoV-2," jelas Eka.
Selanjutnya atas kesepakatan bersama antara Tim Gugus Tugas Kecamatan, Gugus Tugas Pekon serta Puskesmas Antarbrak, Kecamatan Limau pasien diisolasi di puskesmas tersebut.
"Ada beberapa pertimbangan, seperti tidak adanya gejala pada pasien, umur pasien yang masih sembilan tahun. Meski diisolasi di puskesmas tentunya tetap dilakukan pemantauan bersama oleh Gugus Tugas Kecamatan, Gugus Tugas Pekon serta puskesmas," tambah Eka.
Kemudian untuk pasien 44, dari Kecamatan Pulau Panggung.
Laki-laki berusia 65 tahun ini mempunyai riwayat perjalanan dari Tangerang, Banten.
Pasien mengeluhkan nyeri kepala dan batuk kering dan disertai dengan mual.
Kemudian pasien dibawa ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung untuk dilakukan pengobatan.
Di rumah sakit itu dilakukan beberapa tindakan, yakni rapid test dengan hasil reaktif.
Rontgen dada ditemukan gambaran bronkhopneumonia dextra dan pemeriksaan PCR yang hasilnya positif SARS CoV-2.
"Sekarang pasien 44 dilakukan perawatan di ruang isolasi RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan penanganan atau tindakan lebih lanjut sesuai dengan tata laksana penanganan kasus Covid-19," kata Eka.
Langkah tindak lanjut dari dua kasus baru tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus akan melakukan tracing bagi orang yang kontak erat dengan para pasien.
Kemudian penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien serta melakukan edukasi ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
"Untuk orang yang sudah selesai isolasi tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya," ujar Eka.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan, dengan sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.
Selain itu jaga stamina tubuh, istirahat yang cukup, rutin berolahraga dan segera ganti pakaian sepulang dari bepergian.
Baca juga: Alumni 212 Gelar Aksi di Bandar Lampung, Habib Umar Assegaf: Kami Tolak Omnibus Law Mutlak
"Jaga diri kita, jaga keluarga kita dan orang-orang terdekat kita agar tidak tertular Covid-19, sehingga pandemi Covid 19 ini segera berakhir. Dukung tetangga kita yang terpapar Covid-19, agar sabar dan kuat karena siapa pun bisa terpapar Covid-19," tambah Eka.
Ia juga minta masyarakat jangan menyebarkan informasi yang menyudutkan atau diskriminatif, baik secara langsung maupun melalui media sosial kepada pasien Covid-19 dan keluarganya. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)