Pilkada Lampung Selatan 2020

Jelang Pilkada Lampung Selatan 2020, Bawaslu Bagikan APD ke Panwas Tingkat Kecamatan dan Desa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan menyalurkan alat pelindung diri (APD) ke panitia pengawas tingkat kecamatan dan desa.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi - Majelis Taklim Rachmat Hidayat Provinsi Lampung kembali membagikan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat ke sejumlah puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah dan swasta di Kota Bandar Lampung, Kamis (23/4/2020). Jelang Pilkada Lampung Selatan 2020, Bawaslu Bagikan APD ke Panwas Tingkat Kecamatan dan Desa. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan menyalurkan alat pelindung diri (APD) ke panitia pengawas tingkat kecamatan dan desa.

Sebanyak 6.152 APD dalam bentuk masker, handsanitizer, sarung tangan dan pelindung muka (facesheild) dibagikan bagi petugas pengawas tingkat kecamatan dan desa di 17 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.

“Penyaluran ini merupakan tahap kedua.  APD yang dibagikan ini nantinya untuk digunakan petugas saat melakukan pengawasan di lapangan."

"Seperti pengawasan untuk tahapan kampanye,” kata Fakhrur Rozi, kordinator divisi sumberdaya manusia dan organisasi Bawaslu Lampung Selatan, Minggu (18/10/2020).

Menurut dirinya, untuk masker ada 3.312 unit. Handsanitizer ada 1.136 botol, kemudian sarung tangan 1.136 pasang, pelindung wajah 568 unit. Pembagian APD untuk petugas di kecamatan dan desa ini, bagian dari pencegahan penularan pandemi covid-19.

“Ini merupakan protokol kesehatan untuk pelaksanaan pemilukada. Selain untuk tahapan kampanye, APD ini juga untuk tahapan penyaluran logistik nantinya,” ujar Fakhrur Rozi.

Sementara Sekretaris Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Erlina mengatakan penyaluran APD ini untuk kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan dilapangan oleh petugas tingkat kecamatan dan desa.

“Adanya APD ini pelaksanaan tugas di lapangan oleh petugas kecamatan dan desa, akan bisa berjalan lebih lancar. Kita mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran lanjut pandemi covid-19,” tegas dirinya.

(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved