Kasus Corona di Lampung

Kembali Naik Tajam, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 42

Hari ini, Senin (19/10/2020), tercatat ada penambahan 42 kasus terkonfirmasi positif di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana memberikan keterangan pers di Posko Covid-19 Ruang Abung Kantor Pemprov Lampung, Senin (19/10/2020). Kasus Covid-19 di Lampung kembali mengalami peningkatan cukup tajam. Hari ini tercatat ada penambahan 42 kasus terkonfirmasi positif di Sai Bumi Ruwa Jurai. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus Covid-19 di Lampung kembali mengalami peningkatan cukup tajam.

Hari ini, Senin (19/10/2020), tercatat ada penambahan 42 kasus terkonfirmasi positif di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Lampung saat ini menjadi 1.340 kasus.

Lagi-lagi, Bandar Lampung menyumbang kasus tertinggi, yakni 31 kasus.

Penambahan juga terjadi di Lampung Tengah 5 kasus, Lampung Selatan 4 kasus, Lampung Utara 1 kasus, dan Pesawaran 1 kasus.

“Dari 42 kasus itu, 15 kasus baru dan 27 kasus hasil tracing. Sebanyak 32 orang melakukan isolasi mandiri dan 10 orang dirawat di rumah sakit,” beber Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana dalam keterangan pers di Posko Covid-19 Ruang Abung Kantor Pemprov Lampung, Senin.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bandar Lampung Bertambah 31, Herman HN: Saya Puyeng

Baca juga: Marak Klaster Covid-19 di Perkantoran Bandar Lampung, Herman HN Perintahkan Rapid Test

Reihana menambahkan, ada dua pasien Covid-19 yang meninggal dunia, sehingga totalnya menjadi 53 orang.

Adapun pasien meninggal dunia yakni pasien 1.138, berjenis kelamin perempuan berusia 27 tahun, yang merupakan warga Bandar Lampung.

Reihana menjelaskan, pada 7 Oktober pasien dibawa ke RS swasta dengan keluhan demam, batuk, dan nyeri kepala.

Kemudian hasil positif dari hasil swab kedua pada 11 Oktober.

Kemudian pada 12 Oktober pasien dirujuk ke RS pemerintah.

Lalu pada 18 Oktober pagi kondisi badan pasien mengalami perburukan kesehatan dan pada pukul 14.20 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Satu pasien lain yang meninggal dunia adalah pasien 1.334, perempuan berumur 71 tahun asal Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Pada 12 Oktober lalu pasien masuk ke RS pemerintah dengan diagnosis sesak napas berat.

Kemudian pada 15 Oktober pukul 16.00 WIB terjadi perburukan kondisi hingga akhirnya meninggal dunia. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved