Tribun Bandar Lampung
Polresta Akan Jemput Paksa Artis Vernita Syabila
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung bakal menjemput paksa artis Vernita Syabila, setelah dua kali mangkir sebagai saksi
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung bakal menjemput paksa artis Vernita Syabila, setelah dua kali mangkir sebagai saksi korban kasus rostitusi online.
Penyidik Polresta sudah dua kali memanggil artis FTV itu untuk dimintai keterangan. Namun dua kali panggilan itu tak dihadiri Vernita dengan berbagai alasan.
Baca juga: Terungkap, Artis Vernita Syabila Minta Job ke Koordinator Muncikari via Chatting
Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana menyatakan, alasan pada panggilan pertama yang dijadwalkan 5 Oktober, karena situasi Kota Bandar Lampung dinilai tidak kondusif. "Panggilan kedua VS juga tidak hadir dengan alasan positif Covid-19," kata Rezky, Selasa (20/10).
Vernita Syabila menyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan rapid test, beberapa saat sebelum terbang ke Bandar Lampung. Bahkan otoritas Bandara Soekarno Hatta mencegah sang artis untuk melanjutkan penerbangan."VS bersama penasihat hukumnya sudah di bandara, tapi setelah di rapid tesr hasilnya si VS positif," kata Rezky.
Baca juga: Bisnis Vernita Syabila di Balik Status Artis hingga Ditangkap Polisi di Lampung
Karena itu, pada panggilan kedua tanggal 10 Oktober kemarin, penasihat hukum Vernita memberitahu penyidik dengan bukti hasil rapid tes. Rezky menambahkan, pihaknya masih menunggu waktu 14 hari sesuai anjuran protokol kesehatan bagi orang yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri.
Menurutnya, untuk perkara ini ada dua alternatif yakni menunggu kondisi Vernita pulih atau menyampaikan pertanyaan dari penyidik melalui penasehat hukumnya. "Kami pastikan dulu kondisinya seperti apa, kalau memang sudah membaik bisa segera kita panggil. Mangkir lagi ya terpaksa kita jemput," pungkas Rezky. (joeviter muhammad)