Tribun Bandar Lampung
Satpol PP Lampung Siagakan 802 Personel, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Cuti Bersama
Satpol PP Lampung menyiagakan 802 personel untuk mengawal penerapan Pergub 45 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung menyiagakan 802 personel untuk mengawal penerapan Pergub 45 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Kasatpol PP Lampung M Zulkarnain mengungkapkan, personel disiagakan untuk meningkatkan displin penerapan protokol kesehatan di masa cuti bersama akhir Oktober 2020.
Pemerintah menetapkan 28 Oktober 2020 dan 30 Oktober 2020 cuti bersama. Dengan demikian, pekerja, khususnya ASN, akan mendapat libur selama 5 hari mulai 28 hingga 1 November 2020.
"Kalau kami menyesuaikan saja dengan pemkot atau pemkab, di mana lokasi (wilayah) untuk penertiban Covid-19," kata M Zulkarnain, Selasa (20/10/2020).
"Kita ketahui (diperkirakan) banyak pendatang yang masuk ke wilayah Lampung (di masa libur panjang), sehingga (berpotensi) membawa virus (Covid-19)," imbuh M Zulkarnain.
Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Ada 23 Hari
Baca juga: Warga Kepung 2 Terduga Pelaku Bobol ATM di Bandar Lampung, Terduga Pelaku Keluarkan Pisau
Untuk itu, lanjut M Zulkarnain, semua pihak, terutama tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Masyarakat juga harapannya bisa menaati pergub tersebut meskipun pariwisata tetap berjalan.
Perketat Pengawasan
Terpisah, Sekprov Lampung Fahrizal Darminto meminta, kepada pengelola tempat wisata untuk menerapkan ptotokol kesehatan dengan ketat.
"Jadi diharapkan kepada para pelaku usaha pariwisata ini harus secara konsisten menerapkan protokol kesehatan."
"Di antaranya dengan menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan harus jaga jarak," tegas Fahrizal Darminto, Selasa.
Jubir Satgas Covid-19 Lampung dr Reihana menambahkan, dalam mengantisipasi libur panjang, Satgas Covid-19 Lampung akan melakukan pengetatan penjagaan di pintu-pintu masuk ke Lampung.
"Tapi yang perlu diantisipasi seperti di pantai dan kami mengimbau pemilik wisata pantai harus memiliki satgas Covid-19, harus ada untuk membantu displin protokol kesehatan," tandas Reihana.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)