BEM di Sumatera Konsolidasi Kawal Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Berikut Hasilnya
Konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera di Bandar Lampung, Selasa (20/10/2020) malam, menghasilkan beberapa poin penting.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera di Bandar Lampung, Selasa (20/10/2020) malam, menghasilkan beberapa poin penting.
Salah satunya, mengawal pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, apabila ada pasal yang tidak pro terhadap rakyat.
Koordinator Nusantara (Kornus) BEM Sumatera Utara, Rido Alamsyah mengatakan, mereka akan menggandeng pemerintah dan lembaga hukum untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"BEM Nusantara juga mengajak kepada seluruh elemen pelajar, mahasiswa dan pemuda seluruh Indonesia agar tidak mudah terprovokasi," ujar Rido, dalam keterangan resmi yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu (21/10/2020).
Rido mengatakan, konsolidasi tersebut digelar dengan latar belakang menyikapi problematika Kebangsaan dengan cara lebih mengedepankan diskusi kajian intelektual, dialog, serta menjunjung tinggi nilai etika dan moral.
Oleh karena itu, lanjut Rido BEM Nusantara mengucapakan terima kasih atas bergabungnya beberapa BEM di Provinsi Lampung menjadi bagian dari keluarga besar BEM Nusantara.
"BEM Nusantara akan melakukan upacara refleksi sumpah pemuda pada 28 Oktober 2020 melalui virtual seluruh Indonesia," kata Rido.
Sementara itu, Kornus BEM Pulau Sumatera Mudasir menambahkan, dalam konsolidasi tersebut hadir 32 perwakilan BEM Nusantara.
Menurutnya, konsolidasi BEM se Sumatera digelar untuk memperkuat barisan dalam upaya konsolidasi menjelang temu di Surabaya.
"Jadi hasil konsolidasi ini juga akan kami sampaikan pada acara temu BEM Nusantara se Indonesia. Insyaallah akan digelar di Surabaya Desember nanti," kata Mudasir.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)